News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganjil Genap

Wacana Ganjil-Genap DKI Jakarta Dihentikan karena Covid-19 Naik, Begini Kata Dirlantas Polda Metro

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kepolisian melakukan pengaturan kendaraan roda empat saat pelaksanaan pengendalian mobilitas ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan kebijakan ganjil genap di beberapa ruas jalan di wilayah DKI Jakarta terhitung selama 5 hari, terhitung 12-16 Agustus 2021. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana untuk meniadakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta seiring meningkatnya penularan Covid-19 varian Omicron kian mencuat.

Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya belum berencana menghapus kebijakan ganjil genap di 13 ruas jalan Ibukota Jakarta.

Hal dikarenakan wacana penghapusan ganjil genap merupakan ranah dari Pemprov DKI Jakarta.

Hingga kini, wacana itu belum dibahas lebih lanjut oleh Ditlantas Polda Metro.

"Belum ada wacana," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (21/1/2022).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan usulan terkait peniadaan kebijakan ganjil genap pelat mobil di tengah merebaknya Covid-19 varian Omicron.

Kajian itu akan diambil berdasarkan kajian komprehensif yang dilakukan pemerintah melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga: Dishub DKI: Tujuan Penerapan Ganjil Genap Bukan Pindahkan Pengguna Mobil ke Angkutan Umum, Tapi . .

Selain itu, pertimbangan itu akan dibahas apabila kasus positif penularan omicron makin meningkat.

“Nanti itu akan jadi pertimbangan, silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Kamis (20/1/2022).

Ariza mengakui, mobilitas masyarakat saat ini memang cenderung tinggi, hal ini seiring dengan kebijakan PPKM level dua yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena itu dia meminta masyarakat untuk tetap mematuhi prokes 5M ketika berada di luar rumah.

Baca juga: Aturan PPKM Terbaru Jawa-Bali Level 3, 2, dan 1 untuk Tempat Wisata: Diterapkan Ganjil-Genap

“Warga Jakarta hampir kembali normal aktivitasnya, karena vaksinnya juga sudah lebih dari 120 persen dan PTM sudah 100 persen,” ujar Ariza yang juga menjadi Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini