"Informasinya korban sempat nabrak pemotor. Jadi diprovokasiin maling oleh pemotor yang mengejar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/1/2022).
Ahsanul juga menjelaskan bahwa korban yang sudah uzur itu diduga tidak mendengar teriakan massa dan bunyi klakson yang hendak menghentikan mobilnya.
Informasi mengenai kondisi korban itu didapat dari keterangan anak korban sewaktu dimintai keterangan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Timur.
"Korbannya sudah usia 89 tahun, jadi sudah tidak mendengar dengan baik," terang Ahsanul.
Ahsanul pun memastikan, pengendara mobil itu bukan maling seperti yang dituduhkan.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi. Polisi kini masih menyelidiki kasus ini dan mencari warga yang diduga menjadi provokator hingga berujung tewasnya HM.
Sumber: Kompas.com/Tribun Jakarta/Warta Kota