TRIBUNNEWS.COM, CENGKARENG - Hendak tawuran di kawasan Perumahan Puri Mansion, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, lima pemuda diamankan.
Kelimanya diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat ketika patroli wilayah pada Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rahmad Sujatmiko menjelaskan, ketika itu pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya pemuda yang ingin tawuran dengan membawa senjata tajam berbagai jenis.
"Tim kemudian melakukan pembubaran untuk mencegah adanya korban jiwa," ujar dia saat dikonfirmasi Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Makam Pemuda Tewas Terikat di Toilet Dibongkar, Polres Metro Bekasi Kota Selidiki Dugaan Pembunuhan
Baca juga: Remaja Disabilitas di Caringin Diduga Dirudapaksa Driver Ojol, Bajunya Berantakan dan Terus Menangis
Ketika membubarkan aksi tawuran itu, pihaknya mengamankan lima orang dengan senjata tajam empat celurit dan satu samurai.
Para pemuda itu akhirnya digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses hukum kepemilikan senjata tajam.
"Kami akan terus melakukan pencegahan aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat," tutur dia.
Baca juga: 17 Pegawai Termasuk Jajaran Hakim Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga Akhir Januari 2022
Baca juga: Luhut Sebut DKI Berpotensi Naik ke PPKM Level 3, Wagub Ariza Beberkan Kondisi RS Rujukan Covid-19
Para pelaku tawuran sudah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku tawuran bisa dijerat dengan UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
"Mereka semua kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hendak Tawuran, 5 Pemuda di Cengkareng Ditangkap Polisi, Barang Bukti 4 Celurit dan Samurai,