News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lansia Tewas Dikeroyok: Polisi Tetapkan 5 Tersangka serta Peran Masing-masing

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan lansia di Cakung, Jakarta Timur yang terjadi pada Minggu (23/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Lima tersangka kasus pengeroyokan seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas telah ditetapkan oleh polisi.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (25/1/2022) dikutip dari Kompas TV.

"Menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait dengan kasus kekerasan yang mengakibakan korban meninggal dunia," terangnya.

Kelima tersangka tersebut yaitu TJ (21), RYN (23), MJ (18), MA (18), dan JI (23).

Baca juga: Lansia 80 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Polisi: Berawal dari Ada Motor Terserempet

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Pelaku Pengeroyok Lansia yang Tewas Usai Diteriaki Maling di Cakung

Selain itu, Endra juga menjelaskan peran masing-masing dari setiap tersangka dalam pengeroyokan.

Perolehan data terkait peran tiap tersangka didapatkan dari keterangan para tersangka, saksi, dan rekaman video.

Peran dari TJ adalah menendang mobil dan korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang kembali ke arah perut.

Lalu RYN berperan menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan lalu menarik paksa tangan kanan korban dengan kedua tangannya.

Hal tersebut dilakukan saat korban berada di dalam mobil hingga keluar dari mobil.

RYN juga sempat memukul dengan tangannya ke arah kepala korban dan terekam dalam video yang dimiliki penyidik serta berdasarkan kesaksian yang menyaksikan pemukulan dan penendangan tersebut.

Sementara JI memiliki peran yaitu menendang memakai kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil.

Untuk MA berperan untuk menginjak kaca bagian depan hingga pecah.

Terakhir yaitu MJ melakukan penendangan ke arah kepala korban serta mobil.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur Minggu (23/1/2022) dini hari.

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Cakung, Polisi Telah Periksa 14 Saksi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini