TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali.
PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai 25 hingga 31 Januari 2022.
Terkait pelaksanaan PPKM, wilayah aglomerasi Jabodetabek terakhir menerapkan PPKM Level 2.
"Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI (Jakarta) sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi Jabodetabek saat ini masih pada Level 2," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
DKI Berpotensi Naik ke Level 3
Berdasarkan pengamatan pemerintah, kasus Covid-19 di DKI Jakarta berpotensi menyebabkan kenaikan level menjadi level 3.
Meski demikian, terkait perubahan level pada tiap daerah akan tercantum dalam Inmendagri selanjutnya.
Adapun aturan kegiatan PPKM Jawa-Bali sebelumnya tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Wagub DKI Ungkap Keterisian Tempat Tidur di RS Rujukan Naik Signifikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terjadi peningkatan signifikan terhadap keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Rujukan.
Keterisian ini menyangkut kasus Covid-19.
Berdasarkan data per Senin 24 Januari 2022, keterisian bed occupancy rate (BOR) di RS rujukan ibu kota mencapai 1.115 atau 31 persen dari total 3.616 tempat tidur.
Persentase ini kata Riza naik dari sebelumnya yang hanya 20 persen.