News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Wanita di Tangerang Dirudapaksa dan Dianiaya Sopir Angkot Lalu Dibuang ke Sungai

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IS (22) dan GG (24) yang meringkuk setelah dibekuk Satreskrim Polresta Tangerang dalam waktu dua hari setelah melakukan aksi bejatnya, Selasa (25/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Nasib tragis dialami oleh seorang wanita muda berinisial, SP (24).

Pada Rabu (20/1/2022) dini hari, dia bermaksud untuk menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dengan menaiki angkot jurusan Serang-Balaraja, SP berharap bisa berjumpa melepas rindu dengan orang tuanya.

Namun siapa sangka, SP malah hampir kehilangan nyawanya lantaran perbuatan jahat, sopir dan kernet angkot tersebut  berinisial IS (22) dan GG (24).

Perlakuan yang dialami SP sungguh tidak berperikemanusiaan.

Baca juga: Tak Betah di Ponpes, 2 Santriwati Pilih Kabur, Lalu Mengaku Diculik dan Dirudapaksa saat Jajan

Tak cuma dianiaya, SP bahkan harus merasakan pahitnya dirudapaksa (diperkosa) oleh IS dan GG.

Barang berharga milik SP juga dirampas sebelum akhirnya ia dibuat tak sadar dan dibuang ke sungai.

"Peristiwa itu terjadi pada tanggal 20 Januari 2022 pukul 00.30 WIB, kasus ini sangat sadis dan membuat korbannya menjadi trauma hingga saat ini," kataKapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tigaraksa, Selasa (26/1/2022).

Saat ini duet sopir dan kernet angkot bejat itu sudah dibekuk.

Saat kejadian, kondisi di dalam angkot tersebut hanya ada sang sopir, kernet dan korban.

Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.

Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.

"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat.Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.

Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.

Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.

"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.

Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.

IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.

"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.

IS dan GG membuang SP dari atas jembatan ke sungai.

Korban siuman di waktu yang tepat.

Untungnya, saat tercebur ke air, SP siuman dari pingsannya.

Dia kemudian sekuat tenaga berenang ke tepi sungai meminta pertolongan.

Warga yang mendengar rintihan SP langsung mengevakuasi korban dan membawanya polsek terdekat.

"Setelah itu, korban dibawa ke Polsek Tirtayasa Serang untuk dilakukan pelaporan. Melalui informasi yang diterima polsek setempat, kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Tangerang," tutur Zain.

Lanjut dia, dalam waktu dua hari, Polresta Tangerang berhasil meringkus kedua pelaku

Para tersangka itu dibekuk diwaktu yang berbeda yakni tanggal 22 dan 23 Januari 2022.

"Atas penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti mobil, ban serep, dan bangku yang dipakai sebagai alat kekerasan kepada korban," ujar Zain.

"Selain itu identitas pelaku seperti KTP, NPWP, dua Kartu ATM, termasuk handphone korban, baju korban," sambungnya.

Alasan pelaku

Kepada petugas, para tersangka mengaku tidak ada motif khusus, hanya ingin melampiaskan nafsu dan menginginkan harta benda korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal berlapis atas kekerasan, pemerkosaan dan percobaan pembunuhan baik direncanakan atau tidak direncanakan.

"Yaitu pasal 365, 285, pasal 340 dan pasal 338 Junto KUHP dengan ancaman hukuman mati," pungkas Zain.

Sopir dan Kernet Ternyata Residivis

IS, sopir angkot yang merudapaksa dan merampas harta serta membuang wanita muda ke sungai rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi semacam itu.

Jauh sebelum merudapaksa SP, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.

Namun sayangnya hal itu tak membuatnya jera.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).

Sementara, GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mau Jenguk Orangtua, Wanita di Tangerang Bernasib Nahas saat Kernet Tiba-tiba Tutup Pintu Angkot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini