TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Jumlah pegawai Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terkonfirmasi Covid-19 bertambah.
Pada Selasa (25/1/2022) tercatat ada penambahan 4 kasus baru.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total ada 21 pegawai PN Depok yang kini terpapar Covid-19.
Baca juga: Tawuran Pecah di Depok, Satu Pelajar Kena Luka Sabetan Senjata Tajam di Wajahnya
Baca juga: 17 Pegawai Termasuk Jajaran Hakim Terpapar Covid-19, PN Depok Tutup hingga Akhir Januari 2022
Menurut keterangan dari Humas PN Depok, Ahmad Fadil, empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut merupakan pegawai yang menjalani tes usap mandiri.
"Keempatnya ASN," kata Fadil saat dihubungi pada Selasa sore.
Meski ada penambahan kasus, Fadil belum dapat memastikan apakah lockdown di PN akan diperpanjang atau tidak.
"Lihat situasi dan kondisi pasca lockdown," sambung Fadil.
Baca juga: Tangerang Terapkan PJJ, DKI Masih PTM: 90 Sekolah Tutup, 135 Siswa dan Guru Positif Covid-19
Baca juga: Ganasnya Covid-19: DKI Tambah 2000 Kasus, 9 Orang Meninggal, di Tangsel 1000 Lebih Warga Terpapar
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri (PN) Depok tutup sementara dan baru akan dibuka pada 2 Februari mendatang.
Hal itu menyusul sebanyak 17 staf Pengadilan Negeri (PN) Depok terkonfimasi positif Covid-19 pada Senin (24/1/2022), siang.
Lebih lanjut, kata Fadil, sejumlah staf PN Depok yang terkonfimasi positif Covid-19 diwajibkan untuk isolasi mandiri selama 5 hari kerja.
Meski lockdown, pelayanan jasa pengadilan tidak ditutup sepenuhnya.
Fadil menyebut, jenis pelayanan yang masih buka antara lain Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dibuka mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Covid-19 dan BOR Pasien Meningkat, PTM Dihentikan, Sekolah di Kota Tangerang Kembali PJJ
Upaya hukum perdata dan pidana perihal perpanjangan penahanan, penyitaan dan penggeledahan, penerimaan surat masuk, dan persidangan pidana atau anak yang akan habis masa penahanan akan tetap dilayani.
"Pada tanggal 02 Februari 2022, pelayanan akan kembali normal," jelas Fadil.
17 staf yang terdiri dari hakim, ASN, dan tenaga honorer dinyatakan terpapar Covid-19 setelah melakukan tes swab antigen pada Senin siang sekira pukul 11.00 WIB.
Terkait kondisi tersebut, PN Depok akan ditutup atau lock down selama 7 hari ke depan, mulai tanggal 25 sampai 31 Januari 2022.
"Seteleh melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung, maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan lock down," kata Humas PN Depok, Ahmad Fadil.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bertambah 4 Orang, Sebanyak 21 Pegawai PN Depok Positif Covid-19.,