Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mengejar pelaku yang diduga menabrak lari pesepeda bernama Erry Wijaya hingga meninggal dunia di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022) kemarin.
Erry yang juga pegiat bersepeda itu tewas usai ditabrak lari oleh pemotor dari belakang.
Menurut saksi mata, peristiwa nahas itu terjadi kemarin subuh sekitar pukul 05.25 WIB.
"Iya, masih kita buru pelaku tabrak lari," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Korban Tabrak Lari, PemulungTemukan Pesepeda Tergeletak Tak Bernyawa di Jalan Raya Pasar Minggu
Sigit mengungkapkan bahwa polisi sudah melakukan olah tkp untuk mencari titik terang peristiwa ini.
Namun, Polres Metro Jaksel belum bisa melacak nomor polisi kendaraan yang diduga menabrak lari korban.
"Belum, masih belum ditemukan. Kami sudah olah tkp kemarin dan juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Advokasi Komunitas Bike To Work, Fahmi Saimima menerangkan peristiwa menimpa Erry Wijaya terjadi saat korban tengah bersepeda seorang diri.
Erry diketahui gemar bersepeda di pagi hari.
"Sedang olahraga pagi ya belum lama berangkat. Lokasi di Jalan Raya Pasar Minggu. Itu nggak jauh dari tempat tinggalnya, kayanya baru Jalan," ungkap Fahmi.
Fahmi menyebut saat peristiwa itu terjadi, lokasi dugaan tabrak lari minim saksi dan kondisi jalanan yang cukup sepi.
Bike To Work sendiri baru mendapatkan satu orang saksi yang melihat korban tergeleatk dalam keadaan kritis di lokasi.
"Infonya ada satu saksi melihat ya, seorang pemulung, dia bilang langsung kritis habis ditabrak. Dilarikan ke RS tapi nggak selamat," papar Fahmi.
Hingga kini, lanjut Fahmi, belum diketahui pasti kendaraan yang diduga menabrak korban.
Saksi itu mengaku hanya melihat korban sudah dalam keadaan kritis.
"Semoga ada titik terang, ada bukti CCTV atau langkah hukum dari kepolisian ya. Karena sejauh ini polisi baru tahu saat korban sudah di rumah sakit," pungkasnya.