Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap pria berinisial A yang menjadi pelaku modus kejahatan dengan berpura-pura menjadi korban tabrak lari yang viral di media sosial.
A yang berboncengan dengan seorang pesepeda motor itu mendadak jadi perbincangan karena modus kejahatannya yang berpura-pura jadi korban tabrak lari berupaya memprovokasi orang lain untuk menyetop seorang pengendara mobil.
Polisi menyebut sehari-harinya A bekerja sebagai juru parkir. Saat ini ia sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Benar sudah diamankan. Jadi dia pekerjaannya adalah juru parkir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).
Polisi mencokok A di kawasan Depok, Jawa Barat. Zulpan membeberkan bahwa A bertempat tinggal di di Kecamatan Pancoran Mas dan diamankan Sabtu (29/1/2022) kemarin.
Meski begitu,, Zulpan belum mau menjelaskan lebih jauh lagi terkait kronologi penangkapan A. Sebabnya, Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan rilis dalam waktu dekat.
"Nanti akan dirilis Kapolres," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral merekam aksi pria yang dibonceng pemotor mengejar sambil menunjuk-nunjuk sebuah mobil di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022) kemarin.
Anehnya, saat turun dari motor ia tampak berlari mengejar mobil yang dituding melakukan tabrak lari. Namun, saat mengadang mobil, pria ini berjalan pincang untuk mempengaruhi warga sekitar bahwa ia menjadi korban tabrak lari
Kejadian itu terekam oleh kamera korban di depan Plaza PP Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.