News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kelurahan Pasar Manggis Jaksel Masuk Zona Merah, 38 Warganya Positif Covid-19 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Warga beraktivitas di zona merah Covid-19

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 38 warga di Kelurahan Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan terkonfirmasi positif Covid-19.

Ini mengakibatkan Kelurahan Pasar Manggis masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi Tomy Fudihartono mengatakan, jumlah warga yang tepapar Covid-19 itu tercatat pada Januari 2022.

"Data terakhir yang saya terima itu ada 38 kasus Covid-19," kata Tomy saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Temuan 222 Kasus Positif di 190 Sekolah, Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Sekolah, Ini Alasannya

Namun, Tomy tidak menjelaskan secara detail sebaran kasus Covid-19 dan awal mula warga yang terpapar.

"RT dan RW-nya tidak disebutkan. Saya juga belum dapat data terbarunya," ujar dia.

Sebelumnya, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga sempat masuk dalam zona merah Covid-19 pada pertengahan Januari 2022 lalu.

Baca juga: Dalam 2 Minggu, Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Naik 5 Kali Lipat, Ada Juga Bayi yang Terpapar

Baca juga: Anies Tunggu Jawaban Menteri Luhut Soal Usulan PTM Dihentikan Sebulan ke Depan

Ketika itu, sebanyak 21 warga Kebayoran Baru yang tersebar di 6 kelurahan terkonfirmasi Covid-19.

 6 kelurahan tersebut yaitu Gandaria Utara, Cipete Utara, Selong, Rawa Barat, Gunung, dan Petogogan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 38 Warga Positif Covid-19, Kelurahan Pasar Manggis Jaksel Masuk Zona Merah Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini