TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya ditingkatkan.
Yakni dari saat ini level 2 ke level 3.
Hal itu dikarenakan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta makin merebak.
Baca juga: Anies Tunggu Jawaban Menteri Luhut Soal Usulan PTM Dihentikan Sebulan ke Depan
Baca juga: Temuan 222 Kasus Positif di 190 Sekolah, Dinkes DKI Tegaskan Tak Ada Klaster Sekolah, Ini Alasannya
Usulan itu disampaikan Anies kepada Koordinator PPKM Jawa dan Bali sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Sebagai informasi, DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 2 yang baru diperpanjang hingga 7 Februari 2022 mendatang.
"Kami akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait PPKM, kami usulkan untuk mempertimbangkan kembali (PPKM Level 2) di DKI Jakarta," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (2/2/2022) malam.
"Pemprov DKI mengusulkan perlunya kenaikan (level PPKM)," sambungnya menjelaskan.
Baca juga: Dalam 2 Minggu, Pasien Covid-19 di RSUD Kota Depok Naik 5 Kali Lipat, Ada Juga Bayi yang Terpapar
Wagub yang karib disapa Ariza itu mengatakan, usulan ini disampaikan kepada pemerintah pusat lantaran Pemprov DKI tidak punya kewenangan soal penetapan status PPKM.
Keputusan soal status PPKM pun sepenuhnya berada di tangan Menteri Luhut.
"Semua didiskusikan, tidak bisa sepihak. Kami mengusulkan, tapi kewenangan dari pemerintah pusat," ujarnya.
Koordinasi dengan kepala daerah di wilayah penyangga ibu kota pun terus dilakukan oleh Pemprov DKI.
Sebab, Jakarta dan wilayah penyangganya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi merupakan satu kesatuan.
"Semua kami diskusikan, kami tidak sendiri. Nanti lihat Jawa Barat, Banten, dan daerah lain. Kita juga lihat daerah-daerah lain, kan ada interaksi, saling berhubungan," tuturnya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak Signifikan, Kota Bekasi dan Bogor Hentikan PTM 100 Persen, di Depok Lanjut Terus
Sebagai informasi, Jakarta jadi provinsi dengan tambahan kasus terbanyak Rabu (2/2/2022) kemarin, yaitu mencapai 9.132 kasus.