News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Syaefunnur Maszah, Pejabat Tangerang yang Viral karena Pamer Gepokan Uang

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaefunnur Maszah, pejabat Kabupaten Tangerang, Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja, yang viral karena video pamer gepokan uang. Berikut profilnya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Syaefunnur Maszah, pejabat Kabupaten Tangerang yang tengah menjadi sorotan usai videonya pamer gepokan uang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat Syaefunnur memindahkan gepokan uang pecahan Rp100 ribu dari meja ke piring menggunakan sendok dan garpu.

Aksi Syaefunnur itu membuat geram Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar.

Tak hanya itu, Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli, juga turut marah melihat aksi Syaefunnur.

Ia menilai apa yang dilakukan Syaefunnur telah mencoreng nama baik Pemkab Tangerang.

Baca juga: Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf

Baca juga: Video Pamer Uang Viral, Dirut Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Tangerang Mengundurkan Diri

"Pejabat publik itu harus berperilaku baik, untuk contoh masyarakat," kata Mad Romli, Rabu (2/2/2022), dikutip dari WartaKota.

Profil Syaefunnur Maszah

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah, mengundurkan diri, Rabu (2/2/2022). (Dokumentasi Bupati Tangerang)

Syaefunnur Maszah lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada 2 Maret 1967.

Dikutip dari situs resmi Pasar Niaga Kerta Raharja, Syaefunnur dilantik menjadi Direktur Umum Perumda Pasar NKR pada 22 Juli 2021.

Bersama jajaran direksi lainnya, Syaefunnur dilantik Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, di Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 536/kep.603-Huk/2020 tentang pengangkatan Direksi Perumda NKR Kabupaten Tangerang.

Dikutip dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Syaefunnur pernah maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu.

Ia diusung Partai Berkarya dan maju di daerah pemilihan Banten III.

Kala itu, ia berhasil meraih 7.439 suara.

Baca juga: Pemkot Tangerang Siapkan SMPN 30 Jadi Tempat Isolasi Covid-19 

Baca juga: Buntut Video Pamer Uang di Atas Piring, Dirut Perumda Pasar Tangerang Mengundurkan Diri

Mengundurkan Diri

Pada Rabu (2/2/2022), Syaefunnur Maszah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang.

Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.

Tak hanya itu, ia berharap pengunduran dirinya bisa menjadi edukasi bagi pejabat lain agar tak melakukan hal serupa.

"Mulai hari ini saya mengundurkan diri menjadi Dirut Perumda NKR Kabupaten Tangerang," katanya, Rabu, mengutip WartaKota.

"Mundurnya sebagai Dirut Perumda ini, merupakan sikap gentleman saya dan bertanggung jawab sebagai pejabat BUMD," imbuhnya.

Pengunduran diri Syaefunnur ini dibenarkan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Ahmed mengatakan apa yang dilakukan Syaefunnur bisa menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD di Kabupaten Tangerang.

Ia meminta agar pejabat publik bisa memanfaatkan sosial media secara bijaksana.

"Ini sekaligus menjadi pelajaran untuk ASN dan jajaran Direksi BUMD semua untuk menjaga sikap, etika dan martabat Pemkab Tangerang."

"Mari manfaatkan medsos dengan bijaksana," tandasnya.

Baca juga: Viral Pamer Gepokan Uang di Atas Piring, Dirut BUMD di Kabupaten Tangerang Akhirnya Mundur

Baca juga: Hadapi Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang Siagakan Tujuh Unit Rumah Isolasi Terkonsentrasi

Ombudsman Banten Minta Bupati Tangerang Periksa Aliran Dana Syaefunnur

Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Syaefunnur Maszah pamer tumpukan uang di akun tiktoknya  (Istimewa/Warta Kota)

Viralnya kasus pamer gepokan uang itu membuat Ombudsman RI Perwakilan Banten angkat bicara.

Pihaknya meminta agar Bupati Tangerang melibatkan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tujuannya, untuk memeriksa Syaefunnur.

Demikian disampaikan Asisten Muda Ombudsman RI Perwakilan Banten, Harri Widiarsa.

"Segera lakukan pemeriksaan termasuk aliran transaksi keuangannya dengan melibatkan PPATK."

"Jangan ada ruang abu-abu dalam penegakkan disiplin di Pemerintahan Kabupaten Tangerang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Harri juga mendesak Bupati Tangerang untuk melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas dan terukur jika ditemukan pelanggaran dan penyimpangan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pejabat di Tangerang Pamer Gepokan Uang, Berujung Pengunduran Diri, Bupati Minta Maaf

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Nanda Lusiana, WartaKota/Andika Panduwinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini