News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 6 Tahun Dirudapaksa Tukang Siomay, Dokter Anak Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan pada anak

TRIBUNNEWS.COM - Anak berinisial ZF yang masih berusia enam tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi korban pemerkosaan.

Dilansir Kompas.com, ZF diketahui diperkosa oleh K alias Tebet yang bekerja sebagai tukang siomay keliling di kampung temopat tinggal korban.

Orang tua ZF, MBR pun kemudian melaporkan pelaku ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah tertuang dalam nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022.

Kasus ini terungkap setelah ZF melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Baca juga: Anak di Bawah Umur di Serang Banten Dirudapaksa 4 Pria: Modus Nongkrong Sambil Miras

Melalui telepon ZF mengadukan perbuatan K aliat Tebet di kontrakan kawasan Jagakarsa.

"Via telepon (mengadunya) karena saya kan kerja. Itu Jumat minggu lalu. Awalnya cerita sama tetangga. Karena cerita sama saya takut, takutnya saya berantem sama si tersangka ini," kata MBR dilansir Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Akibat aksi pemerkosaan tersebut, ZF kerap mengeluh sakit pada bagian kemaluannya, terutama saat buang air kecil.

MBR pun membawa ZF ke rumah sakit untuk melakukan visum, dan ditemukan lecet pada bagian kemaluan ZF.

Baca juga: Rudapaksa Anak Pasien, Satpam RS Beraksi di Bangsal Rumah Sakit, Berdalih Suka sama Suka

Menanggapi hal tersebut, Dokter Spesialis Anak, RS Kasih Ibu Solo, dr MN Ardi Santoso SpA mengaku sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut.

Pasalnya anak yang seharusnya aman dari segala ancaman malah menjadi korban pemerkosaan.

"Sangat prihatin seorang anak yang seharusnya aman dari segala ancaman tapi malah mendapatkan musibah seperti itu," kata Dokter Ardi kepada Tribunnews.com, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Dokter Ardi, pemerkosaan yang dilakukan kepada ZF memang sangat memungkinkan membuat ZF mengalami luka pada organ vitalnya.

Baca juga: 4 Pemuda Rudapaksa Gadis, Modus Diajak Nongkrong dan Minum Tuak, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Mengingat usianya yang masih enam tahun dan organ reproduksinya masih belum berfungsi dengan sempurna.

Meski luka tersebut nantinya tidak akan menganggu pertumbuhan ZF, tapi tetap saja akan menimbulkan trauma psikis.

"Sangat bisa jadi bagian vitalnya menjadi terluka. Tapi kalau sampai menganggu pertumbuhannya tidak. Tapi akan menimbulkan luka lahir dan batin," terang Dokter Ardi.

Baca juga: Rudapaksa yang Diduga Dilakukan Tukang Siomay Berdampak Buruk Pada Psikis Korban

Ingatkan Pentingnya Pengawasan Orang Tua

Dokter Ardi pun mengingatkan kepada para orang tua untuk mengawasi anaknya masing-masing.

Karena kurangnya pengawasan orang tua bisa menjadi salah satu faktor maraknya aksi pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Selain itu orang tua juga tidak boleh teledor serta harus bisa meyakinkan anak untuk tidak mudah percaya dengan orang baru.

"Kurangnya pengawasan orang tua (bisa jadi penyebab). Bagaimanapun anak adalah tanggung jawab kita untuk mendapatkan lingkungan yang aman selama masa tumbuh kembangnya. Kita tidak boleh teledor dan mudah percaya dengan orang baru," ungkapnya.

Untuk mencegah adanya kejadian serupa, Dokter Ardi pun berpesan pada orang tua untuk memastikan bahwa rumah adalah tempat yang aman dan nyaman bagi anak.

Baca juga: Guru Ngaji di Kalteng Rudapaksa Muridnya, Terbongkar saat Pelaku Mengirim Video Syur ke HP Korban

Selain itu orang tua harus terus mengawasi anak-anaknya dengan baik, meski ketika orang tua sedang sibuk sekalipun.

"Pastikan rumah adalah tempat yang aman dan nyaman. Tidak mudah percaya dengan orang baru, dan selalu awasi dengan baik anak-anak kita walau kita sibuk," imbau Dokter Ardi.

Kemudian bagi orang tua yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual Dokter Ardi menyarankan agar orang tua meminta pendampingan psikolog dalam proses pemulihan psikis anak.

Dukungan dari keluarga dan orang tua juga diperlukan agar kondisi psikis anak bisa pulih dari trauma yang dialaminya.

"Healing, proses pemulihan psikis dengan didampingi psikolog sangat diperlukan. Support system dari orang tua dan keluarga juga sangat diperlukan. Hal ini tidak mudah, tapi harus kita lalui dengan baik," pungkasnya.

Baca juga: FAKTA Satpam RS di Bandung Rudapaksa Anak Pasien, Motif untuk Penuhi Hasrat Seksual, Kini Dipenjara

Polisi Buru Pelaku Rudapaksa

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu pelaku rudapaksa terhadap ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan, rupanya kasus itu berdampak buruk pada psikis korban.

Kasus yang sudah berlarut-larut itu disebabkan kesibukan orang tua ZF yang memberikan dampak buruk bagi perkembangan psikologis anak.

Aksi rudapaksa itu bahkan sudah berlangsung selama satu tahun terakhir dan baru terbongkar pada Senin, 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda di Penginapan, Disekap Selama 2 Hari dan Diancam akan Dijual

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nunu mengatakan, kasus itu terbongkar menghubungi saat korban menghubungi orangtua melalui sambungan telepon.

"Korban cerita ke ibunya lewat telepon, bahwa ia sering mendapat perlakuan tak senonoh dari om siomay katanya. Kontan ibunya kaget dan langsung pulang saat kerja lalu bertanya langsung ke putri tersebut," kata Nunu saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Nunu menerangkan, ibu korban sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi rudapaksa itu sudah terjadi sejak tahun 2021.

Baca juga: Polisi Dalami Laporan Wanita Berkebutuhan Khusus Diduga Dirudapaksa Tujuh Remaja di Sukatani 

"Korban mengaku sering mendapat perlakuan oleh si tukang siomay ink. Meski korban tidak mengingat betul berapa kalinya korban tidak bisa mengingat namun dia mengatakan sering," kata dia.

Nunu menerangkan, pelakunya adalah tukang somay berinisial K yang sering mangkal di dekat rumah korban. Aksi bejat K itu kerap dilakukan saat kedua orangtua korban sedang sibuk bekerja.

Korban sendiri tinggal seorang diri di rumah tersebut.

"Pelaku merudapaksa korban kadang di teras, atau di dalam rumah," ucap dia.

Baca juga: Rudapaksa Anak Pasien, Satpam RS Beraksi di Bangsal Rumah Sakit, Berdalih Suka sama Suka

Atas tindakan itu, tukang siomay tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar dua alat bukti yang dikantongi penyidik.

Sementara itu, pelaku sampai saat ini masih diburu Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pelaku sudah kami indetifikasi. Kami sudah kantongi identitasnya. Namun saat ini pelaku masih dalam pencarian," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 76 e jo 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun," tutup Nunu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)(Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini