TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/2/2022) siang.
"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin.
Pemeriksaan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Baca juga: Kabareskrim Isyaratkan Jerat Pidana Bupati Langkat Nonaktif, Kasus Kerangkeng Manusia di Rumahnya
Baca juga: KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia
Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat.
Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.
Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.