News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana di KPK Siang Ini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Senin (7/2/2022) siang. 

"Betul. Siang ini diagendakan pihak Komnas HAM akan meminta keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat Sumut,"ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin. 

Pemeriksaan terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana itu akan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

"Bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Ali. 

Baca juga: Kabareskrim Isyaratkan Jerat Pidana Bupati Langkat Nonaktif, Kasus Kerangkeng Manusia di Rumahnya

Baca juga: KPK Fasilitasi Komnas HAM Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana Soal Kepemilikan Kerangkeng Manusia

Terbit Rencana merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. 

Ia ditangkap oleh tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu. 

Migrant Care sebelumnya mengungkap temuan kerangkeng di rumah Terbit Rencana. 

Migrant Care mengadukan temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat ke Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022). (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. 

Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini