News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Massa Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh se-Jabodetabek mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh se-Jabodetabek mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Pantauan Tribunnews, ribuan buruh memadati Jalan Gatot Subroto arah Slipi, sehingga menimbulkan kemacetan di jalan tersebut.

Selain itu, terdapat beberapa mobil komando yang telah terparkir di depan Gedung DPR.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh se-Jabodetabek akan mendatangi gedung DPR sejak pagi hari.

"Aksi ribuan buruh se-Jabodetabek di DPR RI besok tanggal 7 Februari 2022 dengan titik kumpul langsung di DPR RI jam 10 pagi hingga selesai," kata Said Iqbal dalam jumpa persnya secara daring, Minggu (6/2/2022).

Massa buruh se-Jabodetabek mulai berdatangan di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Terkait surat izin pihak kepolisian untuk menggelar aksi di depan DPR RI, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sudah mengajukan surat izin dari satu pekan yang lalu.

Surat ini penting lantaran Provinsi DKI Jakarta tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini.

"Oleh karena itu, sampai hari ini karena tidak ada larangan atau pun ditolak melalui pemberitahuan itu, maka kami berpendapat aksi tetap bisa dilanjutkan," ucap Said.

Baca juga: Pagi Ini Massa Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Desak UU Cipta Kerja Tak Dibahas Lagi

Kendati belum ada kepastian izin menggelar demonstrasi, Said mengaku telah diingatkan pihak kepolisian agar aksi tersebut harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Kami akan jaga itu, itu prinsip-prinsip. Kami tidak ingin menambah beban pemerintah dan rakyat Indonesia dengan meningkatkanya klaster-klaster Omicron," ujarnya.

Untuk diketahui, satu di antara tuntutan utama dari aksi ini adalah mendesak Omnibus Law Cipta Kerja untuk tidak dibahas lagi bersama pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini