TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap polisi setelah menjadi buron.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO setelah desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.
Tiga bulan menghilang, keberadaan Briptu Christy akhirnya terungkap.
Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Ia ditangkap seorang diri.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan
Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan.
Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
Tarif Hotel Grand Kemang
Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang.
Lantas berapa tarif menginap di hotel ini?
Dikutip dari laman resmi Hotel Grand Kemang, hotel ini berdiri sejak tahun 1974.
Hotel ini menyediakan 203 kamar tamu dan residen.
Tarif menginap berbeda-beda tergantung tipe kamar hotel.