News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Briptu Christy Desersi

Tarif Hotel Tempat Briptu Christy Diamankan di Jakarta Selatan, Terendah Mulai Rp 750 Ribu

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Briptu Christy kini ditemukan

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini tarif menginap di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, tempat Polwan Polresta Manado, Briptu Christy Sugiarto ditangkap polisi setelah menjadi buron.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy menjadi DPO setelah desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021.

Tiga bulan menghilang, keberadaan Briptu Christy akhirnya terungkap.

Tim gabungan Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ia ditangkap seorang diri.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Baca juga: BREAKING NEWS: Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

Saat ini, Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan.

Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.

Tarif Hotel Grand Kemang

Briptu Christy ditangkap di Hotel Grand Kemang.

Lantas berapa tarif menginap di hotel ini?

Dikutip dari laman resmi Hotel Grand Kemang, hotel ini berdiri sejak tahun 1974.

Hotel ini menyediakan 203 kamar tamu dan residen.

Tarif menginap berbeda-beda tergantung tipe kamar hotel. 

Kamar tipe deluxe Grand Kemang Jakarta Selatan (grandkemang.com)

Harga paling murah yakni tipe kamar Deluxe yang dihargai mulai dari Rp 740.888. 

Berikut tarif hotel Grand Kemang:

- Deluxe: Mulai dari Rp 740.888

- Grand Deluxe: Mulai dari 840.888

- Junior Suite: Mulai dari 1.340.888

- Executive Suite: Mulai dari 1.440.888

- Residence One Bedroom: Mulaidari 1.940.888

- Risendence Two Bedroom: Mulai dari 2.140.888

- Presiden Suite: Harga tidak dicantumkan

Baca juga: Sosok Kombes Julianto P Sirait, Jadikan Briptu Christy Buronan, Sebulan Jabat Kapolresta Manado

Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014

Siapakah Christy Sugiarto? 

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura)

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya. 

Baca juga: TERBARU Briptu Christy Menghilang, Polresta Manado Tegaskan Tak Terkait Video Mesum

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. 

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO (kolase tribunnews/facebook)

Dari akun Facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini