News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Jakarta Utara dan Kak Seto Kunjungi Bocah 4 Tahun Korban Pencabulan di Koja

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Anak 4 tahun korban pencabulan di Koja, Jakarta Utara dikunjungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak 4 tahun korban pencabulan di Koja, Jakarta Utara dikunjungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Wibowo menuturkan kedatangannya tersebut untuk memberikan bantuan proses pemulihan psikologi terhadap korban aksi bejat dari sang mantan ayah tiri.

"Kita fokus recovery, memberikan dukungan khususnya terkait psikologis anak," kata Wibowo di lokasi, Senin (14/2/2022).

Menurut Wibowo, saat ini sejumlah pihak terkait sedang memaksimalkan bantuan yang ada agar korban bisa bangkit dari trauma masa lalu yang dialami tersebut.

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pelaku Pencabulan Anak di Tangerang, 2 Diantaranya Guru Ngaji dan Guru SD

“Sehingga si anak bisa bangkit kembali dan bisa menghilangkan masa lalu yang sudah dialami,” ungkapnya.

Sementara itu Kak Seto mengatakan dukungan terpenting berasal dari keluarga korban dimana mereka diminta tidak lagi mengungkit masalah sebagai upaya awal untuk proses penyembuhan.

"Paling pertama adalah dukungan keluarga, dan jangan pernah mengungkit kembali, menanyakan kembali, karena anak akan trauma," kata Seto.

Kak Seto juga meminta masyarakat supaya lebih waspada terhadap pelaku kejahatan seksual yang bisa berasal dari mana saja termasuk orang yang berada dalam lingkungan terdekat.

"Warga diingatkan jangan melakukan kejahatan seksual pada anak. Apalagi yang kasusnya ada hubungan saudara apakah paman, ortu tiri, ortu, ini kebetulan pelakunya ayah tirinya," ujar Seto.

Pelaku ditangkap

Sementara itu pelaku yang merupakan mantan ayah tiri korban, IN (50) sudah ditangkap jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (8/2/2022).

"Pelaku sudah kami tangkap dan ditetapkan tersangka, kini sudah diproses lebih lanjut," kata Wibowo.

Baca juga: Dua Remaja Berusia 16 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan, Polisi hanya Kenakan Wajib Lapor

Aksi bejatnya mantan ayah tiri korban itu sudah dilakukan selama beberapa kali.

Pemerkosaan ini diduga sudah dilakukan IN terhadap korban sejak Oktober 2021 silam.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil visum yang menjadi salah satu alat bukti dalam upaya proses pengungkapan pemerkosaan terhadap korban.

"Sudah lebih dari sekali. Sudah kita buktikan dengan visum memang terbukti, sudah terjadi kekerasan seksual terhadap anak," katanya. (Junianto Hamonangan)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Kak Seto Kunjungi Anak 4 Tahun Korban Pencabulan Mantan Ayah Tiri di Koja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini