TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik ajang balap Formula E seakan tak ada habisnya.
Setelah ramai polemik studi banding ke Arab Saudi.
Lalu Direktur Keuangan PT Jakpro mengundurkan diri.
Teranyar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dipanggil Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E.
Baca juga: Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?
Prasetyo memenuhi panggilan BK itu di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras itu mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).
"Saya menangis sebagai pimpinan pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK kan, dilaporkan," kata Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
"Kalau bapak mengerti aturan, bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa bapak-bapak ini yang nggak baca ini," ujar Pras.
Pras kaget dilaporkan ke BK, karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.
Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Kini muncul polemik soal penjualan tiket Formula E tapi lintasan balap Formula E belum jadi.
Gerindra pun pasang badan membela Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ketua Dewan Penasihat DPD Gerindra Mohamad Taufik membela Gubernur Anies yang dicecar PDIP lantaran mau jual tiket tapi lintasan balap Formula E belum jadi.
Taufik pun menyebut mekanisme penjualan tiket Formula E ini sama seperti apartemen.