TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang suami berinisial AS (25) menghabisi nyawa istrinya PS (22) dengan cara dicekik di Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Kasus tersebut terungkap setelah AS menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah membunuh istrinya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di rumah kontrakan yang mereka huni di kawasan Bugel Mas Indah, Karawaci, Sabtu (12/2/2022).
Peristiwa bermula saat pelaku menunggu istrinya pulang di rumah.
Biasanya PS pulang dari tempat kerja sekira pukul 20.00 WIB.
Namun, setelah lama ditunggu, istrinya baru pulang, Minggu (13/2/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Setibanya di rumah, PS pun disambut amarah sang suami.
Pertengkaran pasangan suami istri tersebut pun tak terelakan.
"Menurut pengakuan pelaku (AS), kejadian itu dilakukan pada Minggu dini hari, pukul 02.00 WIB," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin dilansir dari Tribunjakarta.com, Rabu (16/2/2022).
Emosi AS semakin memuncak ketika ia mencium bau alkohol dari PS.
AS mulanya akan meninggalkan kontrakan mereka.
Baca juga: Usai Bunuh Istri, Pria di Tangerang Menyerahkan Diri ke Polisi
Namun, PS memaksa AS agar tidak meninggalkan kontrakan itu.
Cekcok berlanjut hingga PS mencakar AS di bagian belakang.
"Saat pulang, kondisi mulutnya (PS) bau minuman keras, menurut keterangan dari pelaku. Dari sana lah awal cekcok sehingga terjadi pertengkaran. Korban sempat mencakar pelaku," ucap Komarudin.