News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Tes Urine Pengemudi Honda HR-V yang Tabrak Tiga Pemotor Keluar, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi mobil Honda H-RV dengan nomor polisi B 1127 SL mabok menabrak sejumlah motor di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (16/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan tes urine terhadap pengemudi mobil Honda HR-V, Bernard Tjandra, tersangka kasus kecelakaan yang menabrak tiga pemotor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu (16/2/2022) dini hari kemarin.

Meski terlihat linglung dan tatapannya kosong usai kecelakaan, hasil tes urine Bernard negatif miras dan narkoba.

Diketahui, akibat kecelakaan itu dua orang menderita luka-luka dan satu lainnya meninggal dunia.

Meski dalam video yang viral di media sosial yang diunggah akun @merekamjakarta, Bernard tampak seperti orang mabuk hingga disadarkan seorang perempuan yang menaboki pipinya supaya sadar.

Bahkan saat diberi air mineral, Bernard tampak mabuk dan memilih untuk tidur di jok belakang mobil Honda HR-V bernomor polisi B 1127 SL itu.

"Hasil tes urine sudah keluar. Jadi hasilnya negatif ya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan di Puspem Kota Tangerang, Jumat (18/2/2022) .

Baca juga: Bernard, Pengemudi HR-V yang Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalan Sudirman Ditahan

Lebih lanjut Sambodo mengatakan, polisi akan melakukan tes darah terhadap BT.

Saat disinggung soal tersangka lokasi pelaku sebelum menabrak, Sambodo mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," singkat Sambodo.

Sambodo belum mau menjelaskan lebih lanjut pun perihal isu miring seputar tersangka kecelakaan maut itu.

Ia tak banyak berkomentar saat ditanya latar belakang pengemudi yang santer diduga jika Bernard Tjandra  adalah anak seorang pejabat.

"Kami hanya melihat pidana perbuatan yang bersangkutan, kami tidak melihat latar belakang. Yang bersangkutan juga bukan anak pejabat pemerintah," kata dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini