News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siapa Hercules? Eks Preman Tanah Abang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Pernah Dikritik Ahok

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. Kini, Senin (21/2/2022), Hercules diangkat menjadi tenaga ahli Pasar Jaya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan preman Tanah Abang yang keluar masuk penjara, Rosaria de Marshall alias Hercules, diangkat menjadi tenaga Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Kabar pengangkatan Hercules ini dibenarkan tokoh Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Eki Pitung, yang juga diangkat menjadi tenaga ahli di BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI itu.

"Saya sebenarnya enggak tahu soal Hercules, tapi begitu ada kabar itu saya langsung konfirmasi ke Pak Dirut Pasar Jaya, Pak Dirut bilang emang Hercules diangkat juga," ucapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (21/2/2022).

Lantas, siapakah Hercules ini?

Mengutip Kompas.com, Hercules dijuluki sebagai sosok preman yang tak bisa mati.

Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/03/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hercules Rosario Marshal delapan bulan penjara, atas kasus pendudukan lahan. Hakim menilai, Hercules terbukti melakukan tindak pidana tersebut. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Hercules Sosok Legendaris dari Tanah Abang, Diangkat Anies Jadi Tenaga Ahli Dirut Perumda Pasar Jaya

Baca juga: PTUN Perintahkan Gubernur DKI Jakarta Keruk Kali Mampang, Anies: Sudah 100 Persen Selesai

Julukan ini diberikan lantaran ia pernah mengalami serangkaian kejadian yang hampir merenggut nyawanya, namun hanya meninggalkan bekas luka di tubuhnya.

Pada 2007 lalu di acara Kick Andy, Hercules mengaku pernah dibacok sebanyak 16 kali.

Tak hanya itu, ia juga pernah ditembak di bagian mata hingga pelurunya tembus ke belakang kepala.

Bahkan, akibat tembakan tersebut, Hercules harus memakai bola mata buatan.

Sebelum di Jakarta, Hercules tinggal di Timor Timur.

Di sana, ia bekerja sebagai tenaga bantuan untuk operasi militer TNI.

Kemudian, ia terbang ke Jakarta untuk menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto karena luka di tangannya.

Kala itu, tangannya ternyata harus diamputasi.

Kendati demikian, Hercules memilih kabur di tengah proses perawatan lantaran merasa tak betah.

"Saya mau mandiri. Tiba di Tanah Abang, saya tinggal di kolong jembatan," kata Hercules dikutip dari buku Kick Andy Kumpulan Kisah Inspiratif.

Baca juga: Dari Tiga Gubernur Ini, Pengamat Nilai Anies Baswedan Paling Potensial Diusung NasDem Capres 2024

Baca juga: Soal Wacana Duet Anies-Ridwan Kamil, NasDem Masih Mengamati, PKB Belum Lirik Siapapun

Dari situlah kehidupan Hercules sebagai preman dimulai.

Ia mengaku kala itu kerap membawa golok meski sedang tidur.

Pasalnya, saat ia masih sebagai pendatang baru di Tanah Abang, dirinya kerap mendapat perlawanan dari preman lain.

"Daripada dibunuh, lebih baik saya bunuh duluan," kata Hercules.

"Bahkan waktu itu, setiap malam saya tidur dengan golok selalu siap di tangan."

"Kondisi waktu itu sangat rawan. Lengah sedikit, lawan akan menyerang," lanjutnya.

Pada April 2021 lalu, Hercules bebas dari penjara setelah divonis delapan bulan penjara terkait kasus penyerobotan lahan tanpa izin.

Sejak saat itu, ia memulai bisnis perikanan di Muara Baru, Jakarta Barat.

Pernah Dikritik Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. (Instagram @basukibtp/Tribunnews)

Di tahun 2013, Hercules pernah mendapat kritikan dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga: Anies Baswedan & RK, Elektabilitas Tinggi tapi Terganjal Tiket, Bagaimana Peluang Mereka di 2024?

Baca juga: Gugatan Warga Dikabulkan PTUN, Anies Baswedan Diminta Segera Tuntaskan Pengerukan Kali Mampang

Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyebut Hercules tak pantas melakukan penertiban bangunan.

Terlebih, kata Ahok, Hercules melakukan intimidasi terhadap PT Tjakra Multi Strategi.

Hal ini terkait aksi pengrusakan di kompleks ruko Tjakra Multi Strategi oleh Hercules.

Sebagai informasi, PT Tjakra Multi Strategi diduga melakukan pembangunan di atas jalur hijau.

"Saya kira melakukan penertiban itu bukan wewenang mereka," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013), dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari aksinya, Hercules ditangkap pada Jumat (8/3/2013).

Ia dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena melawan petugas, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Ivany Atina Arbi/Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini