TRIBUNNEWS.COM, KOTA TANGERANG - Dalam momentum Hari Peduli Sampah Nasional, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan perhatian yang serius terhadap inovasi pengelolaan sampah yang menjadi layanan dasar prioritas Pemkot bagi warga Kota Tangerang.
Sejalan dengan Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang sekaligus menjadikan amanat ini menjadikan seluruh pembangunan fasilitas PSEL sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Tangerang merupakan salah satu proyek unggulan dalam mendukung penuntasan permasalahan sampah kota dan mendukung pengembangan infrastruktur untuk pembangunan kota yang berkelanjutan.
PSEL ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk mewujudkan tata kelola perkotaan yang mendukung wilayah agar layak huni, indah, nyaman, bersih, dan tertib yang menciptakan sinergi bagi seluruh warga kota-nya.
Wali Kota Tangerang, H. Arief Wismansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan khususnya dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Kota Tangerang yang senantiasa menjadi mitra strategis sekaligus kritis dalam mempersiapkan pembangunan PSEL di Kota Tangerang.
Baca juga: Peduli Sampah, Bridgestone dan Kementerian LHK Edukasi Teknologi Daur Ulang
Harapannya, kelak Kota Tangerang dapat menjadi salah satu Kota yang unggul dalam aspek pengelolaan sampah, dan turut berpartisipasi dalam pengurangan timbulan sampah nasional yang saat ini terus meningkat seiring peningkatan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.
"Ini (PSEL) menjadi upaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Kota Tangerang, mengurangi timbunan sampah di TPA Rawa Kucing serta mendapatkan nilai tambah berupa energi listrik" tutur Arief dikutip dari Kontan, Jumat (25/2/2022).
Warta Supriyatna, Anggota DPRD Kota Tangerang yang turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini menyatakan apresiasi dan dukungan untuk segera merealisasikan pembangunan PSEL yang akan membawa manfaat bagi masyarakat.
Intinya, anggota DPRD Kota Tangerang ini mengingi
Baca juga: Gubernur DKI Apresiasi Kontribusi PLN Atasi Masalah Sampah di Jakarta
nkan pembanguan PSEL ini segera direalisasikan.
“Seluruh aspek hukum untuk rencana pembangunan proyek PSEL Kota Tangerang sudah lengkap. Dalam kapasitas pribadi, dan anggota DPRD Kota Tangerang sangat berharap proyek ini bisa segera dilaksakan. Sehingga bilamana diperlukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan dapat dikoreksi secara segera”, tegas Warta.
Saat ini, Proyek PSEL Kota Tangerang telah berada dalam tahap akhir perencanaan, yang mana sesuai dengan hasil pelelangan umum yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui PT. Tangerang Nusantara Global, telah memutuskan Konsorsium Oligo Partners sebagai pemenang lelang dan pelaksana proyek.
Sesuai dengan peraturan perundangan tentang KPBU, Konsorsium membentuk badan usaha khusus untuk melaksanakan Proyek PSEL Kota Tangerang, yaitu PT Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN).
Ir. Sarwono Kusumaatmadja, Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menekankan pentingnya PSEL yang termasuk proyek strategis nasional (PSN) untuk kota-kota besar berpenduduk padat termasuk Kota Tangerang yang sudah mendapatkan status prioritas. Pendekatan yang berkelanjutan adalah prioritas yang harus diutamakan dalam mengatasi masalah persampahan.
Baca juga: HPSN 2022, Wamen LHK Jelaskan Pentingnya Penurunan GRK dari Sektor Persampahan
"PSEL ini diharapkan menjadi pemecahan masalah secara nasional bahkan secara global," ujar Menteri Lingkungan Hidup RI tahun 1993 sampai dengan tahun 1998 ini.
Sosialisasi dihadiri hampir 300 peserta, dan peserta yang hadir aktif berpartisipasi dengan turut menunjukan antusiasmenya terhadap pelaksanaan PSEL di Kota Tangerang.
Pernyataan ini didukung pula oleh hasil yang disampaikan dalam pemaparan pada akhir acara sosialisasi tersebut, bahwa sebanyak 93% peserta yang hadir menyatakan mendukung pembangunan PSEL Kota Tangerang, sementara 7% peserta lainnya menyatakan posisi netral terhadap PSEL Kota Tangerang.