News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Ketua Ranting FPI Cipete Jadi Buron Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual kepada Muridnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, saat memimpin apel gelar pasukan pada kegiatan rutin Patroli Cipta Kondisi gangguan Kamtibmas. Minggu, (16/1/2022) malam.

Saiful saat itu sempat berkilah jika dirinya melakukan perbuatan tersebut.

Namun setelah kedua korban melaporkan kejadian tersebut pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang mulai melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang menetapkan Saifulloh sebagai tersangka pada 10 Desember 2021.

Namun saat ditetapkan sebagai tersangka Saifulloh diketahui melarikan diri.

Dirinya sudah tidak berada di kediamannya.

Surat pencarian orang tersebut tertulis dalam nomor DPO/02/I/RES.1.24/2022./RESKRIM.

Dalam surat tersebut Reskrim Polres Metro Tangerang menyatakan Saiful melanggar Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Ketua Ranting FPI di Tangerang Masih Jadi Buron Polisi Kasus Pelecehan Seksual Kepada Muridnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini