TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat ada delapan laporan pohon tumbang karena angin kencang pada hari ini, Sabtu (5/3/2022) siang.
Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta sudah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca pada hari ini.
Untuk Jakarta Selatan dan Jakarta Timur berpotensi hujan disertai kilat atau petir pada siang dan sore hari.
Baca juga: Perampokan Toko Elektronik di Depok: Pelaku Pakai Narkoba, Sekap 5 Orang, Bagi Jatah Uang Rp140 Juta
Baca juga: Wakil Wali Kota Bogor Positif Corona, Bima Arya hingga Gubernur Jawa Barat Beri Semangat
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tol JORR Jatiwarna Libatkan 2 Truk dan 1 Mobil Dinas TNI
Adapun laporan delapan pohon tumbang yang diterima BPBD DKI Jakarta dan sebagian besar berada di wilayah Jakarta Selatan.
Dua pohon di antaranya mengakibatkan kerusakan sarana umum.
Berikut lokasi delapan pohon tumbang di Jakarta:
Pukul 12.40 WIB Jalan Prapanca Raya Nomor 9 RW 1, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pukul 12.58 WIB, Jalan Acordion RW 07, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terdampak kabel PLN.
Pukul 13.00 WIB, Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pukul 13.00 WIB, Jalan Raya Jambore RT 04 RW 014, Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Liat Ada Satpol PP, Manusia Silver Kabur, Anaknya Ditinggal di Jalan Raya Margonda
Baca juga: Sirkuit Mulai Pengaspalan, di KPK Pendemo Ruwatan Harap Dugaan Korupsi Formula E Naik Penyidikan
Pukul 13.00 WIB, Jalan Abdul Majid, Kelurahan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Timur. Terdampak kanopi gudang logistik jasa pengiriman.
Pukul 13.01 WIB, Jalan Bisma Timur RW 09, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pukul 13.07 WIB, Jalan Sungai Brantas, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
Pukul 13.10 WIB, Jalan Herman Sisolo, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 8 Pohon Tumbang di Jakarta Akibat Angin Kencang, Timpa Kabel PLN hingga Gudang Logistik,