Laporran Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, memimpin serah terima jabatan dua Kepala Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.
Promosi dua pejabat yang dilantik, masing-masing sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
Ibnu Chuldun menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kinerja, sinergitas dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Sandi Andaryandi selaku Kakanim Kelas I TPI Jakarta Utara dan Barron Ichsan selaku Kakanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.
“Mulai hari ini kepemimpinan Kanim Kelas I Jakarta Utara akan diemban oleh Saudara Najarudin, dan Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Pusat akan diamanahkan kepada Saudara Muhammad Reza Alkahfi," kata Ibnu Chuldun dalam keterangan yang diterima, Rabu (9/3/2022).
Walaupun sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun mengingatkan bahwa kendali organisasi tetap menjadi tanggung jawab dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di lingkungan Kemenkumham.
"Laksanakan seluruh aturan dan SOP yang terkait dengan pelaksanaan tugas di bidang keimigrasian dengan baik," kata Ibnu Chuldun.
Baca juga: Mulai Besok, Ditjen Imigrasi Berlakukan Visa on Arrival Bagi Wisatawan Asing dari 23 Negara
Menurutnya adaptasi dan penyesuaian pekerjaan merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh para Pelaksana Tugas.
Kepala Kanwil Kemenkumham DKI juga berharap keduanya dapat menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang Perpanjangan Kedua Puluh Sembilan PPKM di lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali.
"Tim Penanganan Covid-19 pada satker masing-masing tetap pro aktif untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan," kata Ibnu Chuldun.
Sebagai Pelaksana Tugas, Ibnu Chuldun pun menyampaikan arahan untuk intens memonitor kondisi kesehatan pegawainya dimana sejalan dengan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.
Hal yang tidak kalah penting yaitu terkait langkah dan strategi untuk akselerasi pencapaian Target Kinerja dan Penyerapan Anggaran Tahun 2022.
“Lakukan telemedicine kepada seluruh ASN dan PPNPN yang masih terkonfirmasi Covid-19, beri bantuan obat-obatan, dan tetap laporkan perkembangannya kepada Satgas Covid-19 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta," ujar Ibnu.
Ibnu Chuldun juga mengingatkan kepada Para Pelaksana Tugas untuk tidak mengabaikan atau meninggalkan pekerjaan yang terkait tugas dan fungsi.
Jika terjadi hal-hal yang diluar kewenangan sebagai Pelaksana Tugas, Kepala Kantor Wilayah berharap keduanya dapat segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian.