News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IKI Fasilitasi 5000 Lebih Pembuatan Dokumen Kependudukan Warga Kurang Mampu di Jakarta

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) serahkan permohonan dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil Propinsi DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) menyerahkan berkas permohonan dokumen kependudukan kepada Dinas Dukcapil Propinsi DKI Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Berkas dokumen tersebut berupa akta lahir, KTP, dan KK untuk warga kecil, lemah, miskin, terpinggirkan dan disabilitas.

Sampai saat ini, IKI telah memfasilitasi lebih dari 5.000 dokumen kependudukan warga kurang mampu DKI Jakarta.

Baca juga: Kemendagri: Lebih dari 4.500 Lembaga Kerja Sama dengan Dukcapil Pakai Data Kependudukan

Dari IKI hadir para peneliti senior, Prasetyadji, Swandy Sihotang, dan Eddy Setiawan, serta Frans.

Sementara dari Dinas Dukcapil  diwakili Sopian dan Herlina.

"IKI sejak didirikan sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan, serta mendukung penghapusan diskriminasi ras dan etnis," ujar Swandy dalam keterangannya kepada Tribunnews.com.

Sementara itu, Sopian dan Herlina,  mengatakan pihaknya  akan  segera menyelesaikan dokumen dokumen tersebut sebagai perwujudan layanan Dukcapil yang smart. 

"Ini adalah tugas kami. Kami mengapresiasi karya dan pengabdian Institut Kewarganegaraan Indonesia dalam mendampingi warga masyarakat khususnya yang kurang mampu,  lemah, miskin, tertinggal dan disabilitas, katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini