News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Buru Rombongan Pemotor yang Terlibat Cekcok dengan Pengemudi Mobil di JLNT Casablanca

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2019). Meskipun telah ada larangan, tapi sejumlah pengendara roda dua tetap nekat melintasi JLNT Casablanca tanpa menghiraukan keselamatan berkendara. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral sebuah video percekcokan antara pengemudi mobil dan rombongan pengendara motor yang menerobos JLNT Casablanca pada Jumat (19/3/2022) malam diselidiki polisi.

Sub Direktorat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki pelanggaran lalu lintas itu.

Pencarian para pemotor itu tengah diselidiki oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Kita sedang selidiki," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dihubungi, Minggu (20/3/2022).

Jamal mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan keributan akibat pelanggaran lalu lintas itu.

Diketahui, dalam video viral itu sejumlah pengendara motor terlibat cekcok dengan pengendara mobil di JLNT Casablanca usai diingatkan bahwa motor tak boleh melintas.

Baca juga: Dikritik Netizen karena Tak Tilang Rombongan Pesepeda di JLNT Kasablanka, Ini Jawaban Polisi

"Ditelusuri lebih lanjut. Dalam video memang ada dugaan pelanggaran lalin, karena motor tak boleh melintas di JLNT," katanya.

Diberitakan sebelumnya, aksi rombongan pemotor yang melintas di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan menuai sorotan.
Dalam rekaman yang diunggah akun merekamjakarta, rombongan ini terlibat percekcokan hingga nyaris adu fisik di jalanan.

"Motor nggak boleh ke atas wey. Pemobil dipukulin. Motor nggak boleh ke atas wey, flyover Kokas ini," kata perekam video seperti dilihat akun merekamjakarta, Sabtu (19/3/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini