TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari lalu sempat viral kasus dua Asisten Rumah Tangga (ART) menganiaya kakak beradik yang masih balita.
Kedua pelaku tega memukul, mencubit hingga menyumpal mulut tiga anak majikannya dengan tissue.
Penganiayaan selalu dilakukan di luar rumah, hingga akhirnya viral.
Mengetahui ketiga anaknya jadi korban penganiayaan, sang majikan langsung melapor ke Polsek Cengkareng.
Kini kedua pelaku sudah diamankan, mereka bakal dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan.
Dua ART Penganiaya Tiga Anak Majikan Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Polsek Cengkareng bakal membawa dua asisten rumah tangga (ART) yang aniaya anak majikannya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, keduanya akan menjalani tes kejiwaan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada jadi dari penyidik akan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan psikiater di RS Polri apakah ada kelainan kejiwaan atau tidak," kata Ardhie di Mapolsek, Senin (21/3/2022).
Pelaku Mengaku Motifnya Kesal Karena Ketiga Anak Majikannya Sering Nangis dan Susah Makan
Sampai detik ini, motif keduanya melakukan penganiayaan masih belum berubah yaitu kesal kepada tiga anak majikannya.
Hal itu karena ketiga anak yang masih balita ini sering menangis dan susah untuk makan.
"Makanya kesal dan dia melakukan pemukulan dan mencubit anak ini," tuturnya.
Tiga Korban Dapat Pendampingan dari Kak Seto