TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MotoGP Mandalika yang digelar Minggu (20/3/2022) kemarin berhasil menarik perhatian dunia.
Ada beberapa kejadian yang menjadi sorotan, satu di antaranya terkait sosok pawang hujan yang muncul saat Sirkuit Mandalika diguyur hujan deras.
Dia adalah Rara Istiani Wulandari, satu di antara anggota tim pawang hujan MotoGP Mandalika.
Aksinya viral di media sosial, bahkan disoroti akun resmi @motoGP.
"THANK YOU for stopping the rain!" tulis akun Twitter @MotoGP, Minggu (20/3/2022).
Kini sosok pawang hujan Mandalika diseret ke ajang balap formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Banyak pihak yang pro dan kontra apakah pawang hujan dibutuhkan saat Formula E nanti.
Singgung Kesaktian Rara Usir Hujan di Mandalika, PSI:Formula E Butuh Pawang Buat Usir Tuyul Anggaran
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai, Pemprov DKI Jakarta tak hanya sekedar butuh pawang hujan untuk menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Hal ini dikatakan Juru Bicara DPP PSI Sigit Widodo menanggapi aksi Rara Isti Wulandari yang viral saat menghalau hujan yang mengganggu balapan MotoGP pada Minggu (20/3/2022) kemarin.
Ia pun mengaku menemukan persamaan antara perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika dengan Formula E yang menurut rencana digelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
"Keduanya sama-sama perlu pawang. Kalau MotoGP perlu pawang hujan, Formula E perlu pawang anggaran," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Jenazah Satu Keluarga Tewas Tersetrum Bakal Dikremasi, Baby Sitter Dimakamkan di Wonogiri
Menurutnya, Formula E sudah bermasalah sejak awal direncanakan pada 2019 lalu.
Pasalnya, Formula E mendadak masuk dalam APBD Perubahan 2019 meski tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI periode 2017-2022.