News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Didesak Serius Usut Dugaan Korupsi Formula E hingga Ada Aksi Teatrikal Tuyul Keliaran di KPK

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta, Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar demo di gedung merah putih KPK, Selasa (22/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diperiksa kembali oleh KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Dihari yang sama, Selasa (22/3/2022) digelar aksi teatrikal ada sosok mirip Tuyul yang berkeliaran di area Gedung KPK.

Mereka mengenakan kalung bertuliskan 'TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E'.

Menurut koordinator aksi, hal ini sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap terduga koruptor ajang balap mobil listrik.

Dia juga mendesak agar KPK segera mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.

Tangkapan layar Sirkuit Formula E dari kanal Youtube WPS Channel. (Youtube WPS Channel)

Satgas Pemburu Koruptor Formula E Menggelar Demo di Gedung Merah Putih

Lagi, Satgas Pemburu Koruptor Formula E menggelar demo di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa (22/3/2022).

Mereka mendesak agar KPK segera mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta.

Bahkan, KPK segera meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif terkait Formula E.

"Satu per satu saksi kasus dugaan korupsi Formula E sudah mulai dimintai keterangan kembali oleh penyidik KPK"

"Hari ini, momentum Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diperiksa kembali terkait penyimpangan anggaran dan sebagai upaya membuka tabir korupsi di ajang mobil balap listrik tersebut."

"Saatnya KPK menunjukkan keseriusannya untuk membongkar kasus dugaan Formula E hingga tuntas," tegasnya Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

"KPK bisa meminta BPK untuk melakukan audit investigatif untuk menemukan penyimpangan dan kerugian negara yang ditimbulkan," tambah Ali lagi.

Para pendemo juga gelar aksi teatrikal jadi sosok mirip Tuyul dan berkeliaran di area Gedung KPK.

Mereka mengenakan kalung bertuliskan 'TUYUL GARONG DUIT RAKYAT FORMULA E'.

Menurutnya hal ini sebagai simbol agar penyidik KPK segera menangkap terduga koruptor ajang balap mobil listrik.

Kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta, Satgas Pemburu Koruptor Formula E gelar demo di gedung merah putih KPK, Selasa (22/3/2022).

Firli Bahuri Diminta Tunjukkan Taringnya

Lebih jauh, Ali menjelaskan kehadiran pawang anggaran dalam Formula E yang dibutuhkan untuk menemukan keanehan anggaran, yang terus berlanjut sepanjang perencanaan Formula E.

Dikatakannya, ketika DPRD DKI menolak membiayai lagi Formula E, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tadinya minta Rp 2,3 triliun untuk commitment fee 5 tahun, tiba-tiba menurunkan jadi Rp 560 miliar.

Hal itu sama dengan jumlah yang diakui sudah ditransfer untuk commitment fee.

Saat Sirkuit Formula E akan dibangun, lanjutnya, keanehan kembali muncul.

Tiba-tiba Jakpro mengaku sudah melaksanakan tender untuk pembangunan sirkuit.

Seketika muncul nama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai pemenang tender.

Padahal di web e-procurement Jakpro hanya disebutkan terjadinya gagal tender.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Sudah Diperiksa 2 Kali Soal Dugaan Korupsi Formula E, Gubernur Anies Kapan ?

Baca juga: Parade MotoGP Sukses Sihir Warga Jakarta, Ajang Formula E Bakal Ada Parade Kendaraan Listrik ?

Keanehan terakhir, masih kata mereka, terjadi saat pelaksanaan pembangunan sirkuit.

Biaya yang sebelumnya hanya Rp 50 miliar untuk pembuatan lintasan sirkuit, tiba-tiba dinaikkan jadi Rp 60 miliar.

Padahal kontraktor sudah menghemat biaya dengan mengganti bahan lapisan bawah lintasan dari besi menjadi bambu.

"Kejanggalan ini sangat nampak sekali, harusnya KPK mudah sekali melacaknya. Kami menantikan action KPK agar publik puas dengan kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," pungkasnya.

Anies Belum Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ketua DPRD DKI Beri Ultimatum KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam melakukan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Hal dikatakan Prasetyo menanggapi belum dilakukannya pemeriksaan oleh KPK kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Padahal, Gubernur Anies merupakan sosok yang menginisiasi balap mobil bertenaga listrik terbesar di dunia itu.

"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," ucapnya usai diperiksa KPK, Selasa (22/3/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi usai diperiksa KPK terkait dengan ajang Jakarta E-Prix atau Formula E, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022). (Ilham Rian Pratama)

Sebagai informasi, politisi senior PDIP ini sudah dua kali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Prasetyo pertama kali dipanggil KPK pada 8 Februari 2022 lalu.

Selain Prasetyo, beberapa anggota parlemen DKI turut diperiksa komisi antirasuah ini.

Mereka ialah Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Iman Satria dan wakilnya dari PSI, Anggata Wicitra Sastroamidjojo.

Selain itu, anggota Fraksi PDIP yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2014-2019, yaitu Syahrial turut diperiksa KPK.

Baca juga: Penuturan Saksi Mata Lihat 2 Bocah Kendarai Motor Melintas Kencang Usai Iska Teriak Minta Tolong

Baca juga: Sosok Iska, Karyawati yang Tewas Dibacok OTK: Baru Merantau ke Cikarang, Aktif di Media Sosial

Selain legislatif, KPK juga sempat memerika Kepada Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus.

Bahkan, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal tak luput diperiksa KPK.

Ia diperiksa KPK lantaran dirinyalah yang memperkenalkan balap mobil Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.

Ditanya Soal Pinjaman Rp 180 Miliar untuk Bayar Commitment Fee

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diberondong pertanyaan soal pinjaman Rp 180 miliar yang dilakukan Dinas Pemuda dan Olahraga untuk pembayaran commitment fee Formula E.

Hal ini disampaikan Prasetyo usai diperiksa terkait dugaan korupsi Formula E oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai informasi, ini merupakan kali kedua Prasetyo diperiksa KPK terkait dugaan korupsi Formula E setelah sebelumnya juga diperiksa pada 8 Februari 2022 lalu.

Di depan penyidik KPK, politisi senior PDIP ini menyebut, pinjaman kepada Bank DKI itu dilakukan sebelum APBD Perubahan 2019 disahkan.

"Mengenai Rp180 miliar yang sebelum menjadi Perda (peraturan daerah) APBD sudah dikeluarkan melalui Bank DKI," ucapnya, Selasa (22/3/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dugaan korupsi Formula E.

Pinjaman ke bank ini pun sudah dilakukan saat pembahasan anggaran Formula E masih digodok legislatif dan eksekutif di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

"Mengenai anggaran dibahas di dalam Banggar, dalam pembahasan Banggar sebelum menjadi Perda, dipinjamkan lah uang Dispora melalui Bank DKI," ujarnya.

Pinjaman itu diajukan Dispora DKI ke Bank DKI berdasarkan surat kuasa nomor 747/-072.26 yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan pada 21 Agustus 2019.

Sehari setelah surat kuasa diterbitkan, Kepala Dispora DKI Achmad Firdaus langsung mengajukan pinjaman sebesar 10 juta poundsterling atau setara Rp180 miliar kepada Bank DKI.

Uang itu dipinjam untuk pembayaran termin pertama commitment fee Formula E.

Baca juga: Pro Kontra Ajang Formula E di Ancol Butuh Pawang Hujan Seperti MotoGP Mandalika

Kemudian, setelah APBD Perubahan disahkan barulah Pemprov DKI melakukan pembayaran termin kedua senilai Rp180 juta menggunakan uang rakyat pada Desember 2019.

Berikut 3 poin penting surat kuasa yang diberikan Anies:

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI;

3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI Jakarta. (tribun network/thf/wartakotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini