News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Sebut Korban Penyekapan Atet Sudah Kembalikan Uang Penggelapan Rp 30 Miliar

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Kasus dugaan penyekapan Atet Handiyana Juliandri Sihombing, seorang pengusaha Depok, oleh anggota TNI, di Pengadilan Militer, Cakung, Jakarta.

“Dan saya pastikan tidak ada yang menjaga kamar Atet dan istrinya,” lanjutnya.  

Dalam persidangan sebelumnya pada Kamis (17/3/2022) hakim sempat mencecar Atet terkait uang PT Indocertes yang telah diberikan kepadanya. "Apa iya uang sebesar Rp 41 miliar diserahkan kepada orang bahkan disampaikan bahwa silahkan uang itu dipakai untuk beli apa saja. Itu yang jadi pertanyaan buat saya," kata Hakim Anggota Kapten Chk Nurdin Rukka dalam persidangan di Pengadilan Militer, pekan lalu.

Hakim juga mempertanyakan mengenai kejanggalan penyerahan uang tunai dalam jumlah besar tersebut tanpa adanya bukti seperti kwitansi ataupun saksi seperti yang diungkapkan Atet Handiyana dalam persidangan.

Mengenai hal tersebut, di persidangan sebelumnya Atet mengatakan bahwa dirinya pernah bertanya kepada KS mengenai maksud dari pemberian uang Rp 41 miliar. "Saya mempertanyakan ke beliau, Bu ini uang apa? Uang perusahaan, uang pribadi atau uang apa. Udah kamu pakai aja," ujar Atet menirukan perkataan KS, owner PT Indocertes.

Sebelumnya Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Kusuma mendakwa Lettu Chb HS terlibat melakukan penyekapan Atet Handiyana di Hotel Margo pada 25 sampai 27 Agustus 2021 dalam sidang pada Kamis (21/1/2022). Atas perbuatannya, Lettu Chb HS didakwa tiga pasal berlapis meliputi dua pasal KUHPidana, yaitu Pasal 333 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan satu pasal terkait Keputusan Panglima TNI.

Rencananya sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus dugaan penyekapan terhadap Atet Handiyana akan dilanjutkan pada Kamis (7/4/2022). Atet diketahui sebagai pengusaha Depok dan kini diberitakan bakal mencalonkan diri maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Banjar, Jawa Barat pada 2024 mendatang. Hal ini terlihat dari media sosial Atet dan sejumlah baliho yang bertebaran di Kota Banjar.(Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini