TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum KNPI Umar Bonte dan Sekjen KNPI Ahmad Fauzan mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan keduanya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait laporan dugaan kasus penculikan disertai penganiayaan dengan terlapor Fahd A Rafiq.
"Pada hari ini kita dipanggil untuk klarifikasi. Artinya proses penyelidikan kasus ini sudah berjalan kita mohon doanya saja agar dapat dilihat secara terang benderang," kata Fauzan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, pengacara Umar Bonte dan Fauzan, Charles Situmorang menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti.
Bukti itu dibawa untuk memperkuat adanya dugaan penganiayaan yang dituding dilakukan oleh Fahd.
Tak hanya itu, pihaknya juga menghadirkan saksi dari pihak Umar Bonte dan Ahmad Fauzan.
"Kita diminta oleh pihak penyidik untuk membuktikan dalil-dalil laporan kita. Jadi kita menyiapkan bukti-bukti, saksi-saksi untuk melengkapi laporan kita supaya kita menunjukkan adanya dugaan tindak pidana sebagaimana kita laporkan," kata Charles.
Namun, Charles tak menjelaskan detail barang bukti apa yang mereka siapkan dan akan diserahkan ke penyidik hari ini.
Baca juga: Motif Penyerangan Ketua KNPI Masih Misteri, Azis Samual Bantah Perintahkan Keroyok Haris Pertama
Ia mengklaim ada rekaman CCTV yang dibawa untuk dijadikan barang bukti.
"Jadi untuk dokumen-dokumen sudah kita persiapkan karena ini bersifat proses pembuktian, jadi tidak bisa kita sampaikan kalo soal bukti-bukti biar penyidiklah yang menilai bukti kita termasuk rekaman CCTV dan sebagainya," papar Charles.
Kasus ini bermula saat Sekjen KNPI Ahmad Fauzan melaporkan Fahd A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pemukukan dan penculikan pada Minggu (20/3/2022).
Laporan itu juga berbalas pelaporan Fahd kepada Fauzan dan Umar Bonte ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin (21/3/2022).
Fahd membantah jika disebut melalukan penculikan dan penganiayaan terhadap Umar dan Fauzan.