Hal ini terungkap saat proses mediasi di rumah ketua RT setempat pada Selasa (29/3/2022).
"Saya tanya kenapa kamu (pelaku) ngelakuin kayak gini? Ternyata sudah berencana membakar. Tangkap A, tangkap A. Kita tangkap yuk kita bakar," kata Giri, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (30/3/2022).
Lanjut Giri, permasalahan antara pelaku dan korban dipicu hal sepele.
Pelaku sempat terlibat saling dorong saat korban membeli jajanan martabak.
Baca juga: Perkara Anak Aniaya Ibu Kandung di Salatiga Diusulkan Dihentikan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Kala saling dorong itu, A melempar serpihan beling ke arah satu pelaku hingga mengakibatkan luka gores, pengakuan ini disampaikan saat korban dan tiga pelaku dipertemukan.
Pelaku yang tidak terima lalu pergi ke warung membeli kantong plastik kecil untuk digunakan sebagai wadah hand sanitizer untuk menyiram bagian kaki kiri korban, kemudian disulut api.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pasar Rebo, Kompol M Marbun mengatakan, jajarannya akan menyelidiki kasus tersebut.
"Siap, kami selidiki dulu ya," ujar Marbun, dikutip dari Kompas.com.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Bima Putra)(Kompas.com/Nirmala Maulana Achmad)
Berita lainnya seputar Jakarta Timur.