News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar, Wagub hingga Anggota Dewan Bersuara

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI daat diwawancarai awak media, Kamis (7/10/2021).

Bahkan, Politisi PDIP ini mengaku hal tersebut berujung 'mubazir'.

Sehingga bila mendapatkan baju dinas baru, maka baju dinas tahun sebelumnya bakal dihibahkan, terutama baju daerah khas Jakarta.

"Misalkan baju Betawi pakai setahun sekali paling. Jadi baju Betawi saya itu setiap tahun dapat begitu, dapat pakai ya sudah, dapat pakai sudah. Ya akhirnya jadi numpuk. Dikatakan mubazir ya bisa," paparnya.

Gembong Warsono di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)

Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Capai Rp 1,7 Miliar

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapatkan baju dinas baru tahun ini.

Anggaran Rp1,7 miliar pun sudah dialokasikan dari APBD DKI 2022.

Dengan demikian, maka setiap anggota dewan bakal mendapatkan baju dinas baru senilai Rp16 juta.

Informasi ini diperoleh dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan LKPP yang diakses TribunJakarta.com Selasa (29/3/2022).

Dari situs LKPP itu diperoleh informasi paket tersebut diberi nama 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD' dengan kode RUP 33763197.

Kemudian, paket ini diajukan oleh satuan kerja Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam situs itu juga dijelaskan sikat spesifikasi pakaian dinas baru yang akan diterima para anggota dewan Kebon Sirih.

"Produk dalam negeri, ya. Usaha kecil/koperasi, ya," demikian keterangan yang tertulis di situs itu.

Baca juga: Sudah 7 Tahun Banyak Misteri dan Kejanggalan, Bagaimana Nasib Akseyna ?

Proses pengadaan baju dinas baru ini dilakukan melalui proses tender yang akan dikerjakan mulai Mei 2022.

Nantinya, setiap anggota Parlemen Kebon Sirih akan mendapatkan empat jenis pakaian dinas.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini