News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tawuran Sarung Bermunculan, Puluhan Remaja Diamankan, Celurit, Batu, Miras, Meriam Spiritus Disita

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bukannya mengisi hari pertama puasa Bulan Ramadan dengan ibadah, sekelompok remaja di Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat justru kepergok hendak melakukan tawuran hingga buat warga geram.

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tawuran sarung atau perang sarung mewarnai hari pertama dan kedua Puasa Ramadan tahun ini.

Biasanya tawuran sarung terjadi saat sahur, pelakunya ialah para remaja tanggung.

Catatan Tribunnews.com, tawuran sarung dan tawuran antar kelompok merata terjadi di Bekasi hingga Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Ulah Remaja di Hari Pertama Puasa, Tawuran Sarung hingga Ganjal Rel KA dengan Batu, Paku dan Besi

Baca juga: Kronologi 2 Warga Polman Dibacok Usai Makan Sahur Gara-gara Suara Knalpot Bising

Polisi pun menggiatkan patroli untuk antisipasi tawuran sarung dan kejahatan lainnya.

Berikut rangkuman Tribunnews.com terkait aksi tawuran.

Setidaknya ada enam aksi tawuran di Bekasi, Tangerang hingga Bogor yang ditangani polisi.

10 Remaja Ditelanjangi dan Disuruh Merangkak Karena Kepergok Hendak Tawuran

Sekelompok remaja diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, aksi mereka digagalkan warga.

Kelompok remaja itu bahkan diberi sanksi sosial oleh warga sendiri.

Bukan push up atau melafalkan Pancasila seperti yang kerap dilakukan Satpol PP, sanksi sosial di Bekasi keras.

Aksi ini juga menjadi tontonan warga setempat, tampak kelompok remaja tidak mampu berkutik saat menerima hukuman.

Baca juga: Ayah dan Anak Tewas Dalam Kebakaran Rumah Kontrakan di Depok, Api Membesar Karena Motor Meledak 

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Hasan Said membenarkan insiden dalam video viral tersebut.

Peristiwa terjadi pada Senin (4/4/2022) sekira pukul 00.40 WIB.

"Benar ada 10 orang remaja, mereka masih di bawah umur rata-rata kelahiran 2004 sampai 2007," kata Hasan.

Hasan mengungkap, kesepuluh remaja itu diamankan warga saat melintas di Underpass Cibitung.

Mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain, belum sampai bentrokan pecah warga dapat melerai.

"Sudah kita lakukan pembinaan, dipanggil orangtuanya masing-masing," jelas dia.

sanksi sosial terhadap remaja hendak tawuran di Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Para remaja itu ditelanjangi, lalu dsuruh berjalan merangkak di jalan raya.

Merangkaknya pun tidak biasa, para remaja itu dibuat merangkak berbaris.

Kedua kaki para remaja saling bertumpuan di pundak rekannya sehingga hanya bisa berjalan dengan tangan sambil menanggung beban.

Sebelumnya video yang memperlihatkan sekelompok remaja dihukum warga untuk merayap di Jalan Bosih Raya, dekat Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi viral di media sosial hari ini.

Video kejadian tersebut di antaranya diunggah di akun Instagram @infocibitung.

Video itu dinarasikan para remaja tersebut sedang dihukum warga untuk merayap di jalan setelah kepergok hendak tawuran di lokasi tersebut pada Senin (4/4/2022) dini hari, sekitar pukul 00.40 WIB.

"Karena kesigapan warga setempat, para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran itu berhasil digagalkan, dan diamankan," begitu tertulis dalam bagian deskripsi postingan tersebut.

"Setelah diberi peringatan dan hukuman, para pelaku langsung dibawa pihak berwajib untuk keterangan lebih lanjut," begitu bunyi lanjutannya.

Bukannya mengisi hari pertama puasa Bulan Ramadan dengan ibadah, sekelompok remaja di Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat justru kepergok hendak melakukan tawuran hingga buat warga geram.

Marak Potensi Tawuran Anak Jelang Sahur di Kota Tangerang, Polisi Sita Miras dan Sarung Isi Batu

Baru dua hari pelaksanaan puasa di bulan suci Ramadan 1443 H, Polres Metro Tangerang Kota menemukan banyak aksi anak-anak yang mengganggu ketertiban.

Seperti tawuran dan membangunkan sahur dengan cara yang tidak wajar dan berbahaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan, rata-rata aksi potensi tawuran tersebut terjadi pada saat menjelang sahur.

"Potensinya ada, kita temukan malam minggu kemarin. kita menemukan beberapa anak-anak di wilayah Cipondoh," ujar Komarudin saat dihubungi, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Kebakaran Rumah Mewah di Kalideres, Wanita Berkebutuhan Khusus Tewas Terjebak Dalam Kobaran Api 

Untuk yang di wilayah Cipondoh ini, lanjut dia, sekumpulan anak-anak itu berniat membangunkan sahur warga sekitar.

Namun, caranya yang dinilai salah dan terlalu ekstrem.

Anak-anak tersebut membangunkan warga untuk sahur menggunakan bedug sampai di tengah jalan.

"Mereka berkerumun di tengah jalan, kemudian ada yang di pinggir jalan. Tentu ini sangat riskan terhadap keselamatan anak-anak itu dan pengguna jalan yang akan melintas," papar Komarudin.

Kemudian di Kecamatan Karawaci, polisi menemukan sekumpulan anak-anak di bawah umur yang hendak perang sarung.

Namun, sarung diisi oleh berbagai benda keras seperi batu, yang kemudian disita aparat.

"Senjata tajam belum ditemukan, yang semalam kita temukan itu di Karawaci mau perang sarung ada yang berisi batu," sambung Komarudin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat memimpin apel gelar pasukan pada kegiatan rutin Patroli Cipta Kondisi gangguan Kamtibmas, Minggu (16/1/2022) malam.

Terakhir, polisi menemukan sekumpulan remaja yang nongkrong menjelang sahur sambil pesta minuman keras (miras).

Bahkan di antaranya ada yang masih berada di bawah umur tidak memiliki tanda pengenal.

"Kalau yang di Jatiuwung, sangat kita sayangkan kita temukan minum miras," kata Kapolres.

Dari temuan tersebut, pihak kepolisian lantas mengamankan enam anak-anak.

Tiga di antaranya sudah dewasa, dan tiga lainnya merupakan anak berhadapan hukum (ABH).

"Ada yang kita amankan, enam orang kita amankan. Yang tiga sudah lulus sekolah," ungkap Komarudin.

Baca juga: Kondisi Terkini Warkop di Bintara Bekasi yang Jadi Lokasi Percobaan Rudapaksa Istri Driver Ojol  

Sementara, untuk mengantisipasi hal serupa, Polres Metro Tangerang Kota membagi empat zona pengamanan selama Ramadan 1443 H.

Zona 1 kawasan Ciledug, Cipondoh, dan Pinang.

Zona 2 kawasan Jatiuwung, Karawaci, Benteng.

Zona 3 kawasan Benda, Batuceper, Neglasari.

Zona 4 Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

Ketahuan Bawa Sajam, Puluhan Remaja Lagi Asyik Nongkrong di Bojonggede Diangkut Polisi

Kepolsian sektor Bojonggede, Kabupaten Bogor, mengamankan 34 remaja yang hendak tawuran pada Minggu (3/4/2022) dini hari kemarin menjelang waktu sahur.

Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto, menuturkan, awalnya pihaknya tengah berpatroli untuk mengantisipasi kegiatan sahur on the road (SOTR) bersama unsur TNI dan juga Kelurahan.

Ketika melintas di Jalan Raya Tonjong, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede didapati sejumlah remaja yang tengah asyik nongkrong.

“Di situ ketemu sejumlah remaja yang sedang asik nongkrong-nongkrong sambal minum-minum (minuman keras) pada minum. Setelah dicek satu orang kedapatan membawa senjata tajam,” kata Dwi pada wartawan, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Penjaga Warkop Khilaf Bekap Istri Driver Ojol di Dapur, Kini Ditahan di Polres Metro Bekasi Kota

Di lokasi tersebut, sebanyak 18 remaja pun diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bojonggede.

Lanjut Dwi, patroli pun dilanjutkan dan petugas Kembali mengamankan 12 remaja di Desa Rawa Panjang, dan empat remaja lainnya perlintasan rel kereta Bojonggede.

Mereka yang diamankan seluruhnya, terindikasi akan menggelar tawuran dengan kelompok lainnya.

“Iya seperti itu (indikasi tawuran). Makanya saya bubarin semua saya angkut ke kantor. Terdapat senjata tajam kemudian kita data besok pagi orang tua saya panggil semuanya kasih pengarahan,” jelasnya.

“Yang bawa senjata tajam kita tindak lanjuti biar gak ulangi lagi sesuai proses hukum,” timpalnya lagi.

Terakhir, Dwi berujar pihaknya akna terus menggencarkan patrol terlebih di jam-jam rawan kejahatan jalanan, untuk menekan angka kriminalitas terlebih di bulan ramadan.

Polisi Tangkap Empat Remaja di Kota Bekasi yang akan Tawuran Pakai Sarung Jelang Sahur

Anggota Polisi dari tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan 4 remaja yang diduga akan terlibat tawuran menjelang sahur.

Kedua kelompok ini berjanjian tawuran dari media sosial.

Kabagops Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Agus Rohmat mengatakan jika empat remaja yang diamankan itu diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok remaja Kampung Cikunir, Jatiasih.

"Setelah kita introgasi mereka akan melakukan tawuran dengan menggunakan sarung. Sempat kita amanakan empat orang kemudian teman temannya berhasil melarikan diri," kata Agus Rohmat, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: 4 Joki Prostitusi Online di Bogor Ditangkap, Pasang Tarif Rp 600-900 Ribu ke Pria Hidung Belang

Jajaran tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota sempat melakukan pengeledahan dari empat remaja itu.

Namun dari hasil pengeledahan itu, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam.

Setelah di introgasi, para remaja itu mengaku hanya tawuran sarung.

"Tadi setelah anggota perintis melakukan pengeledahan tidak ditemukan senjata tajam atau beda keras," katanya.

Agus menyoroti ketika ramadan seperti ini, ada fenomena lain yaitu tawuran dengan menggunakan sarung. Bisanya mereka menyasar ke wilayah kampung sebelah atau terdekat.

Walaupun tidak menggunakan senjata tajam namun tentunya hal ini mengganggu masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi kepada orangtua agar mengawasi anak anaknya menjelang buka puasa setelah salat tarawih, jelang sahur dan setelah salat subuh karena biasanya jam tersebut dilakukan oleh anak anak untuk melakukan tawuran dengan lawan lawannya," ucapnya.

Polres Metro Bekasi Kota menangkap empat remaja bandel yang tawuran jelang sahur di Bulan Ramadan (Warta Kota/Joko Supriyanto)

Tawuran Sarung saat Sahur, Tiga Remaja di Jonggol Diamankan Polisi, Satu Celurit Disita

Tiga remaja diamankan polisi saat tawuran antar kelompok pecah di Jalan Letkol Murlin, Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor Minggu (3/4/2022) dini hari.

Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menjelaskan bahwa ketiganya yang diamankan tersebut masih anak di bawah umur.

"Tiga (orang) diamankan membawa senjata tajam. Anak di bawah umur," kata AKP Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (3/4/2022).

Tawuran tersebut, kata Ita, terjadi sekitar pukul 02.30 WIB atau sekira waktu sahur yang kebetulan sahur hari pertama di bulan Ramadhan 2022.

Dari ketiga remaja yang diamankan, turut disita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit.

"Diamankan 1 buah alat bukti sajam cerulit yang dibawa oleh salah satu remaja yang diamankan," kata AKP Ita Puspita Lena.

Baca juga: Bongkar Prostitusi di Apartemen, Satpol PP Depok Ungkap Tarif dan Sita Sekotak Alat Kontrasepsi

Dengan pertimbangan pelaku masih anak di bawah umur, ketiga remaja ini dibina melibatkan kepala desa serta orang tua mereka turut dipanggil.

Ita mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengawasi anak-anaknya demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Peranan orang tua harus mengawasi anak-anaknya, usahakan anak-anak bergaul dengan siapa saja dicek, HP-nya juga dicek," kata AKP Ita Puspita Lena.

Diberitakan sebelumnya, beredar video tawuran antar kelompok pemuda yang disebut-sebut terjadi pada waktu sahur hari pertama Ramadhan 2022 di Bogor, Minggu (3/4/2022) dini hari.

Video peristiwa itu pun beredar di media sosial (medsos) yang salah satunya diunggah oleh akun @bogor24update.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Truk Terguling di Bogor hingga Rusak Parah, Sopir Kabur, Dugaan Sementara Karena Bawa Solar Ilegal 

Dalam video beredar tersebut terlihat bahwa tawuran dilakukan oleh para pemuda berpakaian bebas di sebuah simpang jalan.

Sejumlah senjata tajam juga terlihat berseliweran dalam peristiwa tawuran tersebut.

Selain itu dalam unggahan lain diperlihatkan bahwa petugas Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat tawuran itu dan menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Patroli Perang Sarung di Bogor, 16 Remaja Diamankan, Sarung dan 3 Meriam Spiritus Disita

Menjelang waktu sahur pertama bulan Ramadhan 2022, belasan pemuda di Kota Bogor melakukan tradisi yang disebut dengan 'Perang Sarung', Minggu (3/4/2022) dini hari.

Mengantisipasi perang sarung, Polresta Bogor Kota melakukan antisipasi kegiatan menjelang waktu sahur.

Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar, mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi kegiatan menjelang Sahur.

"Pada jam-jam menjelang saur tradisi 'Perang Sarung' sering terjadi," katanya.

Dalam kejadian ini, Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 16 pemuda yang hendak melakukan perang sarung pada pukul 02.30 hingga 03.30 WIB.

Diketahui, komplotan pemuda yang hendak melakukan tradisi ini digagalkan oleh Tim Kujang Polresta Bogor pada beberapa lokasi.

Malam itu, Tim Kujang Polresta Bogor berhasil mengalahkan niat belasan pemuda yang hendak melakukan perang sarung di Komplek PT Unitex, Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur dan di Jalan KH Sholeh Iskandar yang tepatnya di Gang Kukupu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

16 pemuda dan 4 barang bukti diamankan oleh Polresta Bogor Kota saat hendak melakukan perang sarung, Minggu (3/4/2022) (Dok Humas Polrest Bogor Kota)

Selain mengamankan 16 remaja, Tim Kujang Polresta Bogor juga berhasil mendapatkan 4 buah barang bukti yang akan digunakan, yaitu Sarung yang sudah dimodifikasi dan 3 buah meriam spritus.

Saat ini, seluruh pemuda tersebut sudah dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Iptu Rachmat Gumilar menambahkan bahwa perang sarung bagian dari tradisi bulan Ramadhan.

"Namun, saat ini perang sarung telah berubah konsep yang dulunya hanya becanda menjadi ajang melukai dan pengeroyokan hingga timbul korban luka," pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini