TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria yang mengaku anggota polisi hingga memukul dan menempeleng pengemudi ojek online (ojol) di Kedoya, Jakarta Barat, juga sempat memeras korban Rp1 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban bernama Pajar Nurdiansyah (37).
Kepada anggota Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, Pajar menjelaskan bahwa cekcok bermula dari pengendara yang diduga polisi itu, terjatuh dari motornya secara tiba-tiba.
Pengendara itu kemudian mengejar Pajar dan meminta pertanggungjawaban kepada Pajar.
Pria itu kemudian memaki dirinya tanpa alasan yang jelas dan menyalahkan Pajar atas peristiwa kecelakaan tunggal itu.
Baca juga: Tak Cuma Tempeleng, Pria Mengaku Polisi Juga Pamer Senpi dan Bawa Kabur SIM serta STNK Driver Ojol
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Saat itu, sosok yang diduga anggota polisi mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Polri.
Selain menempeleng kepala Pajar, sosok itu juga meminta ganti rugi senilai Rp1 juta kepada Pajar.
"Karena STNK dan SIM dirampas korban berusaha mengikuti seorang yang mengaku anggota Polri hingga ke Jalan Kencana Murni Kembangan Jakbar, di lokasi tersebut korban diminta uang penggantian sebesar Rp1 juta," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (6/4/2022).
Alasannya kata Zulpan, ialah karena celana dinasnya robek akibat terjatuh dari motor.
Namun, Pajar tidak bersedia memberikan uang tersebut.
Kurir ojol itupun kembali mendapatkan pukulan di kepala oleh terduga pelaku.
Selain itu, sepeda motor korban juga dirusak dengan alasan agar Pajar tidak bisa mengikutinya.
Baca juga: Penyelamatan Bocah Dikurung, Diikat di Bojonggede Berlangsung Dramatis, Ayah Tirinya Dibogem Warga
Baca juga: Kebakaran di IRTI Monas Bersumber dari Api Cemburu, Wagub DKI, Damkar dan Polisi Ikut Turun Tangan
Akibat peristiwa itu, motor Pajar mengalami kerusakan pada bagian spakbor depan.
Namun Pajar tidak mengalami luka karena menggunakan helm saat dipukul pada bagian kepalanya.