News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Setelah Marshel dan Dicky, Polisi Buru Orang yang Terlibat Beli Konten Porno Dea Onlyfans

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Instagram @marshel_widianto, @deaonlyfans21

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memeriksa dua orang dalam kasus penyebaran video porno Dea OnlyFans.

Setelah memeriksa Dicky Reno Zulpratomo yang merupakan lawan main Dea dalam video yang viral pada Jumat (1/4/2022) lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga Marshel Widianto pada Kamis (7/4/2022) kemarin.

Setelah kedua saksi diperiksa, selanjutnya polisi bakal mendalami pihak lain yang turut mengunggah bahkan menyebarkan konten porno Dea OnlyFans.

"Dalam hal ini tentu Polda Metro Jaya akan menelusuri lebih lanjut dari konten video dan gambar-gambar berbau pornografi Dea ini. Jadi kita akan telusuri pihak lain mana saja yang terima dan upload kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (8/4/2022).

Dalam penyelidikannya, polisi menyatakan ada beberapa orang yang diduga terlibat dengan membeli konten porno Dea OnlyFans.

Namun, sejauh ini baru Marshel Widianto yang baru teridentifikasi berdasarkan pengakuan Dea saat di-BAP oleh penyidik beberapa waktu lalu.

"Ya kemarin ada pacarnya Dea, lalu ada Saudara Marshel nanti penyidik akan dalami lagi dengan keterangan-keterangan. Termasuk dari orang yang sudah diambil keterangan sebagai saksi," ujar Zulpan.

Baca juga: Marshel Widianto Masih Saksi, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan, Video Syur Dea Onlyfans Tak Disebar

Dalam hasil pemeriksaan, Marshel mengakui membeli konten syur Dea sekira Rp 1,4 juta untuk kepentingan pribadi dan tidak dipublikasikan kepada orang lain.

"Kemudian dalam pemeriksaan juga disampaikan kepentingan pembelian itu untuk kepentingan pribadi jadi tidak dipublikasikan lagi kepada pihak lain atau media sosial," tutur Zulpan.

Sehingga status dari komika asal Tanjung Priuk itu masih sebagai saksi.

"Sehingga penyidik sampai hari ini masih menetapkan status Marshel sebagai saksi," ucap Zulpan.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus Dea OnlyFans, polisi juga akan memanggil kembali Marshel apa bila dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini