TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pelajar terjaring razia kepolisian saat hendak menuju lokasi aksi 11 April, baik di DPR RI maupun Patung Kuda.
Lantas bagaimana nasib mereka ?
Akankan mereka dikenakan sanksi ?
Belakangan Pemkot Jakarta Timur menyatakan bakal mempertimbangkan mencabut KJP pelajar yang ikut demo.
Hal ini direspons oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Wagub DKI Ariza Minta Pemkot Jaktim Tidak Terburu-buru Mencabut KJP Pelajar yang Ikut Demo Kemarin
Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memertimbangkan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap siswa yang terlibat demo pada Senin (11/4/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara terkait hal itu.
Pria yang karib disapa Ariza itu mengimbau agar Wali Kota Jakarta Timur M Anwar tidak terburu-buru terkait hal itu.
Menurutnya, segala sesuatu harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu terkait peran dan keterlibatan pelajar yang ikut dalam aksi demo kemarin.
"Nanti kita akan evaluasi apakah dirasa perlu atau tidak (untuk cabut KJP). Kami akan evaluasi keterlibatan dan perannya," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
"Jadi jangan terburu-buru memberikan sanksi. Kita harus bijak," ujar Ariza.
Baca juga: Wagub DKI Komentari Banyaknya Pelajar yang Ikut Aksi 11 April hingga Diamankan PolisiĀ
Baca juga: Nasib 92 Remaja Tangerang Kena Razia Aksi 11 April, Diambil Sidik Jari, Susah Urus Administrasi
Pihaknya, kata dia, sudah mengimbau kepada para pelajar agar tak ikut terlibat dalam aksi demonstrasi kemarin.
"Kami sudah minta pelajar jangan ikut demo, biarkan teman-teman mahasiswa, adek-adek, teman-teman buruh yang lainnya," ucap Ariza.