TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memburu dua DPO tersangka kasus pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia Ade Armando saat kericuhan aksi demonstrasi 11 April lalu.
Hingga kini kedua tersangka itu belum tertangkap.
Sebelumnya, polisi menyebut identitas satu tersangka itu bernama Abdul Manaf yang berdomisili di Karawang.
Namun, hasil identifikasi wajah atau face recognition itu ternyata salah dan identitas pelaku bertopi itu masih didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua tersangka tersebut saat ini sudah teridentifikasi oleh penyidik. Satu di antara diketahui bernama Ade Purnama.
"Masih ada dua orang lagi, pertama atas nama Ade Purnama sama satu lagi yang pria pakai topi itu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).
Zulpan menambahkan, satu tersangka yang sempat diduga Abdul Manaf itu belum bisa diungkap.
Hal itu dikarenakan proa itu menggunakan topi saat aksi pengeroyokan Ade Armando di depan gedung DPR/MPR.
Baca juga: Jangan Ambil Kesempatan untuk Menari di Kasus Pengeroyokan Ade Armando, Publik Sudah Cerdas
Zulpan hanya mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut hingga masih dalam pengejaran kepolisian.
"Iya masih dalam pengejaran. Oleh penyidik di lapangan masih dikejar," kata Zulpan.
Sebelumnya polisi sudah mengamankan 6 pengeroyok Ade Armando dalam kurun waktu 3 hari.
Keenam pelaku itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Sementara itu, ada satu tersangka yang diamankan karena diduga memprovokasi untuk mengeroyok Ade Armando.
Tersangka itu ialah Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator sambil mendokumentasikan aksi pengeroyokan tersebut.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Zulpan, Kamis (14/4/2022).