Terkuak Alasan Ayah di Tenjolaya Bogor Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sejak 2019
Seorang ayah berinisial MR (38) ditangkap polisi karena setubuhi anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih di bawah umur.
MR (38) dan BA merupakan warga Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
Kepada pihak kepolisian, MR mengatakan jika alasannya lampiaskan nafsu birahi ke anaknya karena sang istri sudah setahun mengalami stroke.
"Iya itu anak kandung, anak satu-satunya. (Alasan setubuhi anak) karena istri sakit, stroke sudah lama, setahun," kata MR ditemui di Polres Bogor, Kamis (20/4/2022).
Baca juga: Pengakuan dan Janji Manis Pria yang Hamili Remaja Putri di Bekasi hingga Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Usai Berkali-kali Dilecehkan, Remaja Putri di Bekasi Selalu Dicekoki Minuman Soda oleh Tetangganya
Kapok
MR mengaku melakukan aksinya itu di dalam kamar ketika sang istri tidur.
Dengan ancaman jika menolak keinginannya, korban terus dijadikan pelampiasan nafsu berahinya.
"Di rumah, dalam kamar. Saya kapok, Pak," ungkap MR. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)