Setelah melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan.
Mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan nomor Polisi BE-54-NTI diduga milik salah satu tersangka perempuan berinisial S.
"Selanjutnya setelah melakukan kordinasi dan mapping, tim berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," tutur Zain.
Kini para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasusnya masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain ataupun sindikat.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tandas Zain.
Baca juga: Sedang Iktikaf, Warga Dengar Ledakan dan Muncul Percikan Api dari Ruang Logistik Masjid di Cipinang
Baca juga: Kronologi Maling Bawa Kabur Mobil Dinas Bupati Bojonegoro, Lolos dari Penjagaan Ketat Rumah Dinas
Pemilik toko, Toni (41) mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa, pukul 09.00 WIB.
Berawal saat ada dua orang ibu-ibu yang berdandan layaknya geng sosialita masuk ke tokonya dan melihat-lihat emas.
"Awal datang dua ibu-ibu turun dari mobil pajero putih, dia lihat-lihat emas kemudian pergi, karena katanya belum ada yang cocok," katanya.
Tak lama kemudian, datang lagi dua orang wanita dengan gaya yang serupa dan turun dari mobil yang sama.
Lalu, melihat-lihat emas. Dan kemudian memilih untuk pergi lantaran tidak ada yang cocok.
"Semua ngeliat kalung, dan mereka turun dari mobil pajero warna putih, cuma waktu itu saya engga lihat pelat nomornya sama apa engga, karena posisi toko juga lagi ramai," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Dua Pemuda Jadi Korban Begal di Ciawi hingga Terkulai Lemas di Jalanan
Hingga tidak lama kemudian, ia menyadari bila kalungnya menghilang sebanyak tujuh buah.
Di sana, Toni langsung memeriksa kamera pengawas atau CCTV.