Dia memastikan, puluhan remaja ini seluruhnya diproses dengan ancaman sanksi tilang bagi yang kedapatan melanggar.
"Yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan, sesuai dengan pelanggannya," jelas dia.
Baca juga: Modus Ikut Pilih Pakaian, Copet Emak-emak Beraksi di Thamrin City, Korban Kehilangan Handphonenya
Selain itu, polisi juga memanggil orangtua mereka untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami panggil orang tuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka kebanyakan sisi negatifnya," tegas Hengki.
Bilangnya SOTR Tapi Bawa Senjata Tajam, Aksi 21 Pemuda Ciledug Berakhir di Markas Polisi
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan 21 pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Minggu (24/4/2022) dini hari.
Puluhan pemuda yang berasal dari Ciledug, Tangerang, itu diamankan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Kepada polisi, para pemuda tersebut mengaku hendak melakukan sahur on the road (SOTR).
"Kami dari Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat melaksanakan patroli, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa terdapat iring-iringan pemuda yang diduga akan melakukan SOTR," kata Komandan Tim 2 Perintis Presisi Polda Metro Jaya Ipda Bimo Satrio dalam keterangannya.
Baca juga: Emak-emak Layaknya Geng Sosialita Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta dari Toko Perhiasan di Tangerang
Meski mengaku akan menggelar SOTR, beberapa pemuda diketahui membawa senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk tawuran.
Selain senjata tajam, polisi juga menemukan petasan dan minuman keras (miras).
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami mendapati 2 buah celurit, 2 petasan, dan satu minuman keras yang dibawa pemuda-pemuda tersebut," ujar Bimo.
Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya juga mengamankan 5 bendera dan 15 sepeda motor.
"Selanjutnya 21 pemuda tersebut kami bawa ke Polsek Tanah Abang sesuai wilayah hukumnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Bimo.