News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

12 PSK dan 3 Pria Hidung Belang Terjaring Razia Satpol PP Tangsel di Tiga Kos-kosan 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Tangsel merazia belasan PSK dan hidung belang di 3 kos-kosan di Kecamatan Setu, Tangsel

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN -- Satpol PP Tangsel menjaring belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah pria hidung belang.

Mereka diamankan dari tiga titik kos-kosan di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Selasa (26/7/2022) malam. 

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto mengatakan pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) pada Selasa (26/7/2022) malam. 

Baca juga: Cegah Penyelundupan Narkoba di Momen Mudik, BNN Turunkan Anjing Pelacak ke Terminal Kampung Rambutan

Baca juga: Jokowi Direncanakan Buka Formula E di Ancol, Harga Tiket Termurah Rp 250 Ribu, Termahal Rp 10 Juta

Baca juga: Potret Artis Barbie Kumalasari Jadi Kuasa Hukum Terdakwa Oknum Guru Ngaji Cabul di Depok

Di tiga tempat kos-kosan kata dia didapati sejumlah pasangan bukan suami istri.

Belasan pasangan itu kemudian diamankan untuk didata.

"Dari hasil pemeriksan, ada dugaan aktivitas prostitusi online. Yang kami amankan adalah 12 wanita dan 4 pria," kata Oki saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).

"Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk, terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini," kata Oki. 

Baca juga: Konvoi SOTR dan Karaoke Keliling di Muara Angke, Puluhan Orang Diamankan, Ada yang Positif Narkoba

Baca juga: Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat

Dari belasan wanita PSK dan pria hidung belang yang terjaring kata Oki, didapati alat kontrasepsi.

"Dari hasil operasi penyakit masyarakat ini, ditemukan beberapa barang bukti yaitu alat kontrasepsi di kos-kosan tersebut," katanya.

Oki mengatakan mereka semua didata dan dikenakan sanksi denda karena melanggar Perda Kota Tangsel terkait prostitusi.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Belasan PSK dan Pria Hidung Belang Dijaring Satpol PP Tangsel dari Kos-kosan 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini