Saat dikonfirmasi, ia menilai tindakan Anies sangat tidak etis dan menyalahi aturan.
Pasalnya, acara mudik gratis itu digelar dengan menggunakan anggaran APBD DKI sebesar Rp13,7 miliar.
"Sebagai pejabat publik yang tengah mengikuti kegiatan yang didanai APBD yang dilakukan pak Anies ini jelas sangat tidak etis," ucapnya.
"Apalagi pak Anies melakukannya dengan menggunakan baju seragam gubernur," sambungnya.
Baca juga: Tinjau Pasar Induk Kramat Jati, Anies Pastikan Stok Pangan Aman 5 Hari Jelang Lebaran
Bahkan, Sigit menyebut tindakan yang dilakukan orang nomor satu di DKI ini sudah termasuk tindak pidana.
"Masalah pembagian kaos ini menyalahi aturan atau bahkan mungkin bisa dianggap sebagai tindak pidana," ujarnya.
"Saya menunggu tanggapan Kemendagri dan aparat hukum," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anies Dituding Bagikan Kaos 'Anies Presiden' ke Peserta Mudik Gratis, Wagub Ariza Pasang Badan