TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta tahap II secara online dengan mengaskes laman dtks.jakarta.go.id.
DTKS merupakan salah satu acuan data pemberian bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber APBN (PKH dan BPNT) maupun APBD (seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU).
Diketahui, pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II telah dibuka pada Senin (9/5/2022).
Kemudian pendaftaran akan ditutup pada 28 Mei 2022.
Informasi tersebut disampaikan oleh akun Twitter @DKIJakarta pada Rabu (4/5/2022).
Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II dapat dilakukan secara online dengan mengakses laman dtks.jakarta.go.id.
Lalu bagaimana cara daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II secara online?
Baca juga: Tata Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II, Akses dtks.jakarta.go.id
Baca juga: Tata Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap II, Akses Laman dtks.jakarta.go.id
Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap II Secara Online
1. Buka laman dtks.jakarta.go.id
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang telah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Lalu klik Kirim
*Satu akun hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga