News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan Kepala Daerah

Beredar 3 Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Ini Komentar Wagub Ahmad Riza

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pamer keindahan Lombok

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga nama ini disebut menjadi Penjabat Gubernur mengisi posisi Gubernur DKI Jakarta yang ditinggal Anies Baswedan usai lengser bulan Oktober 2022 mendatang.

Mereka ialah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Kans mereka untuk mengisi posisi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sangat besar mengingat ketiga merupakan pejabat pimpinan madya atau eselon satu.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar.

Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.

"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Jakarta nantinya akan mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasalnya, Anies akan lengser pada Oktober 2022 mendatang dan Pilkada DKI baru dilaksanakan 2022 mendatang.

Selama periode kekosongan tersebut, posisi Gubernur DKI Jakarta akan digantikan sementara waktu oleh penjabat yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menteri Dalam Negeri Ungkap Kriteria Penjabat Gubernur yang Gantikan Anies Baswedan Bulan Oktober

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, dirinya akan mengajukan masing-masing tiga kandidat penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Pengajuan tersebut rencananya dilakukan sebelum jadwal pelantikan pj Gubernur DKI Jakarta dan Aceh.

"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kita sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk 3 nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta) sebulan sebelumnya lah September kita nanti akan sudah dapat (tiga) nama kita ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.

Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Tito juga mengungkapkan kriteria pj gubernur yang nantinya akan ditempatkan di DKI Jakarta untuk menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu," ujar Tito.

Tito mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap menerima masukan untuk kandidat calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

Dalam proses ini, Kemendagri juga melakukan profiling apakah kandidat yang ada memiliki potensi kasus atau masalah tertentu.

"Kita masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," jelas Tito.

Baca juga: Anies Baswedan Resmikan Tahapan Pembangunan Kampung Susun JIS

Sebagaimana diketahui, ada tujuh orang gubernur yang habis masa jabatannya pada tahun ini.

Mereka terdiri dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Untuk lima orang gubernur yang masa jabatannya habis pada pertengahan Mei 2022, Mendagri Tito Karnavian telah melantik lima pj Gubernur. (*)

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul 3 Nama Ini Diprediksi Jadi Kandidat Pengganti Anies di Jakarta, Wagub Ariza Beri Respons Tak Biasa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini