Saat bertemu, Neneng kemudian berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.
Kemudian, Dini pun diboncenginya menuju tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi.
Di sana kemudian Neneng menghabisi nyawa Dini menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput yang sudah dibawanya dari rumah.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengganti pakaiannya yang sudah berlumuran darah dengan baju ganti yang juga sudah disiapkannya.
"Pelaku menghabisi nyawa korban sendirian, suaminya tak mengetahui apa-apa," tuturnya.
Baca juga: Satu Sel dengan Dewi Perssik, Angelina Sondakh Ceritakan Momen sang Biduan Dibentak Napi Pembunuhan
Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Pura-pura beli minuman
Awalnya, Neneng memancing korban dengan membuat janji bertemu menggunakan ponsel sang suami yang diam-diam ia ambil.
Neneng berpura-pura menjadi teman pacar Dini saat bertemu di sekitar Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kemudian, Neneng mengajak Dini menuju tempat sepi di sekitar perumahan Citra Grand Cibubur, Bekasi.
"Saat di lokasi, korban disuruh menunggu oleh pelaku. Kemudian pelaku pura-pura beli minum," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo, Sabtu (14/5/2022).
Saat korban lengah, Neneng tiba-tiba memukul kepala Dini menggunakan kunci inggris hingga jatuh tersungkur.
Baca juga: Pembunuh Dini Nurdiani Seorang Perempuan, Polisi Temukan Luka Tusuk
Dini pun langsung merintih kesakitan.
Melihat korbannya terus merintih kesakitan, Neneng kemudian membawa Dini ke semak-semak untuk menghabisinya.