News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penculikan anak berinisial ARA (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Kamis (12/5/2022).Menelusuri Jejak Pelaku Penculikan 10 Anak, Sering Dipenjara, Pernah Bakar Rumah Uje dan Umi Pipik

TRIBUNNEWS.CON, DEPOK – Kasus penculikan 10 anak di daerah Bogor, Jakarta, dan sekitarnya menggemparkan. Siapa pelakunya?

Berikut jejak rekam kejahatan si pelaku.

Baca juga: Habib Bahar Bantah Penculik 12 Bocah di Bogor dan Jakarta Merupakan Muridnya: Cari Sensasi Aja

Baca juga: Sosok Penculik Belasan Bocah di Bogor dan Jakarta, Eks Napi Terorisme yang Pernah Berlatih di Poso

Pelaku penculikan disebut adalah ARA (27).

Ia merupakan warga Kota Depok, Jawa Barat.

TribunJakarta (Tribunnews.com Network) mencoba menelusuri alamat tempat tinggal pelaku.

TribunJakarta pun mendapat informasi bahwa ARA tinggal di Jalan Manggis, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari.

Di lokasi, Ketua RT setempat Ahyarudin pun membenarkan bahwa ARA alias Rizal merupakan warga di lingkungannya.

Baca juga: KRONOLOGI Penculikan 3 Anak di Jakarta: HP Korban Disita Pelaku hingga Dibawa ke Kawasan Fatmawati

Baca juga: Drama Penyergapan Penculikan Anak di Senayan, Pelaku Berniat Tabrak Polisi, Dibalas Timah Panas

“Iya disini tinggal sama uwa-nya (paman). Dari kecil juga disini dia tinggalnya,” kata Ahyarudin pada wartawan di kediamannya, RT 01/09, Bojongsari Baru, Jumat (13/5/2022).

Ahyarudin mengungkapkan, bahwa ARA memang dikenal sebagai sosok anak yang cukup anak nakal sejak kecil.

“Dari kecilnya memang sudah nakal kalau bisa dibilang mah. Saya tahu banget kecilnya. Kalau orang sini bilang mah gak bisa dibilangin, kalau main sama temannya pasti ada aja yang dibuat nangis,” tuturnya.

Kediaman keluarga ARA, pelaku penculikan. ()

Tak hanya sekali, Ahyarudin menyebut bahwa ARA sudah berulang kali masuk penjara.

Salah satu kejahatan yang dilakukan adalah kasus pembakaran rumah almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje dan Umi Pipik beberapa tahun silam.

“Jadi dia 2005 itu sudah cabut dair lingkungan sini, udah sering masuk penjara gara-gara kasus nyolong (mencuri) handphone, tabung gas. Sama yang dulu viral yang ngebakar rumah Ustaz Uje ya si Rizal ini,” ungkapnya.

Ketua RT 01/09, Kelurahan Bojongsari Baru, Ahyarudin, saat dijumpai wartawan, Jumat (13/5/2022). (Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com) ()
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini