Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2022).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura beberapa waktu lalu karena alasan Not to Land.
Koordinator lapangan (Korlap) Perisai, Muhammad Senanatha mengatakan, pihaknya menuntut Pemerintah Singapura agar meminta maaf dalam kurun waktu 2x24 jam.
"Bilamana dalam kurun waktu 2x24 jam pemerintah tidak juga meminta maaf, maka kami sendiri yang akan mengusir Kedubes Singapura dari tanah Indonesia," kata Senanatha kepada wartawan di depan Kedubes Singapura.
Menurutnya, apa yang dialami UAS mencederai nilai-nilai yang diperjuangkan para pahlawan sekaligus melukai umat muslim Indonesia.
"Karena kejadian yang terjadi melukai umat muslim yang menimpa terhadap UAS sangat sungguh mencederai nilai-nilai yang mana telah diperjuangkan oleh para pahlawan," ujarnya.
Dia mengaku heran lantaran Pemerintah Singapura mencap UAS sebagai radikal atau teroris.
Baca juga: Massa Bawa Poster Wajah UAS Bertuliskan Bukan Teroris Dalam Aksi Demo Depan Kedubes Singapura
"Saya juga mengherankan kok sampai bisa Singapura menyatakan UAS itu radikal teroris dll. Artinya bilamana tidak ada hal yang kemudian diberitahu kepada sana (Singapura) itu mungkin tidak akan seperti itu," ucap Senanatha.
Dalam aksi ini, Perisai membawa beberapa poin tuntutan, di antaranya:
Pertama adalah Perisai mengecam Singapura karena telah mendeportasi UAS tanpa alasan yang jelas.
Kedua, Pemerintah Singapura harus meminta maaf secara langsung kepada umat Islam Indonesia. Sebab telah mendeportasi UAS beserta rombongan.
Apabila dalam tempo 2x24 jam Pemerintah Singapura belum meminta maaf, maka Pemerintah RI harus meninjau ulang hubungan Diplomatik RI-Singapura.
Ketiga, mendesak Dubes RI, Suryopratomo untuk meminta maaf kepada UAS umat Islam Indonesia karena telah bersikap acuh tak acuh pada kasus tersebut.